Menteri Impas akan Tindak Tegas Jajarannya yang Terlibat Kasus Harun Masiku

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mendatangi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, hari ini, Rabu (15/1).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa Menteri akan menindak tegas seluruh jajarannya jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jika terbukti di KPK ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat dalam kasus Hasto Kristianto atau hilangnya Harun Masiku, maka Pak Menteri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Rabu (15/1).

“Jangan ragukan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di institusi ini. dan ini sudah beliau buktikan dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya,” lanjut Rasyid.

Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.

Saffar Godam termasuk salah satu orang yang diperiksa tim penyidik KPK untuk kasus Hasto Kristianto, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Baca Juga:  Gubernur, DPRD Lampung Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden. Prabowo dalam Rangka HUT RI

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto terlibat aktif dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku terpaut jauh dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia. KPU saat itu lebih memilih Riezky sebagai pengganti Nazarudin ketimbang Harun.

Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mendatangi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, hari ini, Rabu (15/1).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa Menteri akan menindak tegas seluruh jajarannya jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jika terbukti di KPK ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat dalam kasus Hasto Kristianto atau hilangnya Harun Masiku, maka Pak Menteri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Rabu (15/1).

“Jangan ragukan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di institusi ini. dan ini sudah beliau buktikan dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya,” lanjut Rasyid.

Baca Juga:  Aksi Cepat Tanggap Bencana Brigif 4 Wujud Peduli

Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.

Saffar Godam termasuk salah satu orang yang diperiksa tim penyidik KPK untuk kasus Hasto Kristianto, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto terlibat aktif dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku terpaut jauh dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia. KPU saat itu lebih memilih Riezky sebagai pengganti Nazarudin ketimbang Harun.##


Penulis : M Nurhadi


Editor : Anis


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB