Menteri Impas akan Tindak Tegas Jajarannya yang Terlibat Kasus Harun Masiku

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mendatangi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, hari ini, Rabu (15/1).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa Menteri akan menindak tegas seluruh jajarannya jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jika terbukti di KPK ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat dalam kasus Hasto Kristianto atau hilangnya Harun Masiku, maka Pak Menteri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Rabu (15/1).

“Jangan ragukan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di institusi ini. dan ini sudah beliau buktikan dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya,” lanjut Rasyid.

Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.

Saffar Godam termasuk salah satu orang yang diperiksa tim penyidik KPK untuk kasus Hasto Kristianto, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Baca Juga:  Aklamasi, Slamet Ariyadi Jadi Ketum PB IKA PMII

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto terlibat aktif dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku terpaut jauh dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia. KPU saat itu lebih memilih Riezky sebagai pengganti Nazarudin ketimbang Harun.

Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mendatangi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, hari ini, Rabu (15/1).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa Menteri akan menindak tegas seluruh jajarannya jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jika terbukti di KPK ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat dalam kasus Hasto Kristianto atau hilangnya Harun Masiku, maka Pak Menteri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Rabu (15/1).

“Jangan ragukan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di institusi ini. dan ini sudah beliau buktikan dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya,” lanjut Rasyid.

Baca Juga:  RUU PPRT Perlu Atur Ketentuan Saat PRT Masih dalam Pengasuhan Agen

Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.

Saffar Godam termasuk salah satu orang yang diperiksa tim penyidik KPK untuk kasus Hasto Kristianto, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto terlibat aktif dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku terpaut jauh dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia. KPU saat itu lebih memilih Riezky sebagai pengganti Nazarudin ketimbang Harun.##


Penulis : M Nurhadi


Editor : Anis


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan
Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028
Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:39 WIB

Tim Denpal II/3 Bandar Lampung Terjun Langsung ke Kodim 0426 Tulang Bawang, Lakukan Cek dan Pemeliharaan Randis

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB

Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB