Menteri Impas akan Tindak Tegas Jajarannya yang Terlibat Kasus Harun Masiku

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mendatangi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, hari ini, Rabu (15/1).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa Menteri akan menindak tegas seluruh jajarannya jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jika terbukti di KPK ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat dalam kasus Hasto Kristianto atau hilangnya Harun Masiku, maka Pak Menteri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Rabu (15/1).

“Jangan ragukan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di institusi ini. dan ini sudah beliau buktikan dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya,” lanjut Rasyid.

Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.

Saffar Godam termasuk salah satu orang yang diperiksa tim penyidik KPK untuk kasus Hasto Kristianto, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Baca Juga:  Abdul Malik: Apresiasi Lebih Mulia dari Cemoohan

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto terlibat aktif dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku terpaut jauh dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia. KPU saat itu lebih memilih Riezky sebagai pengganti Nazarudin ketimbang Harun.

Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mendatangi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, hari ini, Rabu (15/1).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa Menteri akan menindak tegas seluruh jajarannya jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jika terbukti di KPK ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat dalam kasus Hasto Kristianto atau hilangnya Harun Masiku, maka Pak Menteri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Rabu (15/1).

“Jangan ragukan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di institusi ini. dan ini sudah beliau buktikan dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya,” lanjut Rasyid.

Baca Juga:  Jembatan Gantung Garuda Capai 45 %, Pangdam XXI: Akses Warga Jadi Prioritas

Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.

Saffar Godam termasuk salah satu orang yang diperiksa tim penyidik KPK untuk kasus Hasto Kristianto, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto terlibat aktif dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku terpaut jauh dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia. KPU saat itu lebih memilih Riezky sebagai pengganti Nazarudin ketimbang Harun.##


Penulis : M Nurhadi


Editor : Anis


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB