Kerajaan Buton beralih menjadi kesultanan sejak masa pemerintahan raja ke-6, yakni La Kilaponto atau Raja Murhum (1491-1537). Ada beberapa pendapat mengenai masuk dan berkembangnya agama Islam di Buton. Pertama, pendapat yang mengatakan penyebaran ajaran Islam di Buton dilakukan oleh kesultanan Bone di Sulawesi Selatan.
Kedua, pendapat yang mengatakan ajaran Islam masuk ke Buton dibawa oleh ulama dari Timur Tengah, bernama Sayid Jamaluddin al-Kubra pada 1412. Kemudian dilanjutkan oleh Syeikh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman al-Fathani berasal dari Johor, yang berhasil mengislamkan Raja Marhum. Ketiga, pendapat yang mengatakan ajaran Islam di Buton berasal dari kesultanan Ternate, yang dibawa oleh Sultan Zainal Abidin.
“Agama Islam berkembang sangat pesat di wilayah kesultanan Buton, ajarannya banyak diamalkan oleh pemerintahan, maupun masyarakatnya. Peraturan undang-undang di kesultanan Buton disebut Murtabat Tujuh, yang sangat erat dengan tasawuf. Undang-undang ini mengatur tugas, fungsi, dan kedudukan kesultanan secara formal,”ulasnya.
Dalam praktek hukum lanjut dia, kesultanan Buton memiliki sistem yang sangat baik. Hukum ditegakkan secara setara bagi seluruh masyarakat Buton tanpa pandang bulu.## Siapapun yang melakukan kesalahan secara hukum, baik itu rakyat jelata ataupun pejabat istana, akan dijatuhi hukuman yang setimpal. “Sepanjang sejarahnya, terdapat 12 sultan Buton yang pernah dihukum karena melanggar aturan,”ujarnya.
Kesultanan Buton membangun sebuah benteng pertahanan untuk melindungi kerajaan dari berbagai ancaman. Benteng itu dibuat pada 1634, masa pemerintahan Sultan La Buke. Benteng dibangun sepanjang 2.740 meter untuk melindungi area seluas 401.900 meter persegi.
Tembok benteng memiliki ketebalan 2 meter dengan ketinggan antara 2 sampai 8 meter. Benteng ini pun dilengkapi dengan 16 bastion atau menara pengintai, dan 12 pintu gerbang. Lokasi benteng berada di daerah perbukitan, kurang lebih 3 kilometer dari pantai.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya