Mengenal Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H

Selasa, 1 Maret 2022 | 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Hasbi dan Keluarga

Prof Hasbi dan Keluarga

Karirnya yang gemilang ditopang dengan kemampuannya dalam bidang manajemen dan organisasi. Tercatat, sejak masih duduk di bangku kuliah, ia telah aktif di berbagai organisasi. Bahkan, kini di tengah kesibukannya, ia tetap menyempatkan untuk berorganisasi. Ia saat ini masih aktif di berbagai organisasi, seperti: Forum IKPM Pondok Pesantren Modern Gontor; Ketua Dewan Pembina KAHMI Lampung; Pengurus Himpunan Sarjana Syariah Indonesia (HISSIPengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI); Anggota Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021– 2023. Di luar kesibukannya sebagai Hakim dan birokrat pada Mahkamah Agung, penulis aktif dalam dunia kampus. Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister di Universitas Jayabaya dan saat menduduki jabatan Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun.

Baca Juga:  Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Di tengah kesibukannya mengajar pada berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, ia tidak lupa untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku maupun artikel. Beberapa di antaranya adalah: 1) Buku Pemikiran dan perkembangan hukum ekonomi syariah di dunia Islam kontemporer; 2) Buku Kompetensi peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah; 3) Hubungan Islam dan Negara: Merespons Wacana Politik Islam Kontemporer di Indonesia; 4) Efektivitas Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Lembaga Perbankan Syariah; 5) Penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia; 6) Islam, negara dan hak-hak minoritas di Indonesia; 7) Menyoal Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah; 8) Respon Islam Terhadap Konsep Keadilan; 9) Dinamika Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Bidang Perdata Islam; 10) Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat HGB Daluarsa: Studi Kasus Nomor 499/PDT. G/2011/PN. JKT. PST; 11) Legal protection of the rights of workers to the termination of working relationship to the bankcruptcy company; 12) Contemporary Issues Facing the Criminalization of Polygamy.##

Baca Juga:  Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:55 WIB

Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:15 WIB

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:53 WIB