Mengancam, Merusak, Akhirnya AR Dibui

Senin, 27 November 2023 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

LAMPUNG TIMUR-Seorang warga Kecamatan Pasir Sakti, tidak berkutik saat dibawa oleh petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Bukan tanpa sebab, pihak Kepolisian membawa pria tersebut karena diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Minggu (26/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AR (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.

“Ya, sudah kita amankan dan diketahui pelaku berinisial AR yang merupakan Warga Kecamatan Pasir Sakti”, ujarnya.

Baca Juga:  Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan, terhadap RM (41) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (25/11) kemarin.

“Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban dan istrinya, yang sedang melakukan aktifitas memanen sawit, didatangi oleh tersangka, yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik”, ucap Kapolres.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan bahwa pelaku selain mengancam, ternyata tersangka diduga juga sempat merusak obrok (keranjang) milik korban, menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Korban yang mengalami ketakutan dan trauma, kemudian melaporkan peristiwa dugaan kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.” Ungkap Rizal.

Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita obrok (keranjang) yang dirusak oleh tersangka, sebagai barang bukti yang diamankan di Mako Polsek Pasir Sakti.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB