Mengancam, Merusak, Akhirnya AR Dibui

Senin, 27 November 2023 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

LAMPUNG TIMUR-Seorang warga Kecamatan Pasir Sakti, tidak berkutik saat dibawa oleh petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Bukan tanpa sebab, pihak Kepolisian membawa pria tersebut karena diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Minggu (26/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AR (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.

“Ya, sudah kita amankan dan diketahui pelaku berinisial AR yang merupakan Warga Kecamatan Pasir Sakti”, ujarnya.

Baca Juga:  Kominfo Lampung-Jatim Kolaborasi Wujudkan Transformasi Digital Berkualitas

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan, terhadap RM (41) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (25/11) kemarin.

“Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban dan istrinya, yang sedang melakukan aktifitas memanen sawit, didatangi oleh tersangka, yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik”, ucap Kapolres.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan bahwa pelaku selain mengancam, ternyata tersangka diduga juga sempat merusak obrok (keranjang) milik korban, menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Rektor UIN Sematkan Tanda Kehormatan Kepada 32 ASN Saat Peringatan HUT RI ke-80

Korban yang mengalami ketakutan dan trauma, kemudian melaporkan peristiwa dugaan kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.” Ungkap Rizal.

Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita obrok (keranjang) yang dirusak oleh tersangka, sebagai barang bukti yang diamankan di Mako Polsek Pasir Sakti.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB