Mengaku Wartawan, Diduga Peras Peratin, Di Amankan Polisi

Minggu, 3 September 2023 | 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Anis

PROFESI Wartawan kembali dicoreng. Tiga orang tersuda pelaku pemerasan diamankan Polisi Polres Pesiair Barat. Mereka adalah EWJ (32) Pesawaran, SIN (32) Pesisir Selatan, MSH (43) berasal dari Ngambur.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, MH didampingi Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono, SE, MH membenarkan hal tersebut. Dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan organisasi pera diwilayahnya guna memastikan apakah EWJ (32), SIN (32), MSH (43) adalah benar hari-harinya sebagai jurnalis.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Terkait penangkapan tiga orang tersebut dijelaskan,  modus operandi ketiga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin). Mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan. Lalu silanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Karena korban takut tersebar dan tercemar nama baiknya, terduga pelaku meminta nominal uang Rp. 20.000.000 untuk menghapus berita yang ditayangkan pelaku. Dengan kesepakatan penghapusan berita tersebut disepakati sejumlah uang Rp.15.000.000. Di bayar di muka Rp.10.000.000 lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan.

Baca Juga:  Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Sebelum terjadinya pelunasan, ketiganya diamankan Polres Pesiair Barat.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB