Mengaku Wartawan, Diduga Peras Peratin, Di Amankan Polisi

Minggu, 3 September 2023 | 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Anis

PROFESI Wartawan kembali dicoreng. Tiga orang tersuda pelaku pemerasan diamankan Polisi Polres Pesiair Barat. Mereka adalah EWJ (32) Pesawaran, SIN (32) Pesisir Selatan, MSH (43) berasal dari Ngambur.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, MH didampingi Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono, SE, MH membenarkan hal tersebut. Dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan organisasi pera diwilayahnya guna memastikan apakah EWJ (32), SIN (32), MSH (43) adalah benar hari-harinya sebagai jurnalis.

Baca Juga:  Kunker ke Mapolsek Simpang Pematang, Kapolres Tekankan Jaga Sinergitas Polri dan Bhayangkari

Terkait penangkapan tiga orang tersebut dijelaskan,  modus operandi ketiga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin). Mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan. Lalu silanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Karena korban takut tersebar dan tercemar nama baiknya, terduga pelaku meminta nominal uang Rp. 20.000.000 untuk menghapus berita yang ditayangkan pelaku. Dengan kesepakatan penghapusan berita tersebut disepakati sejumlah uang Rp.15.000.000. Di bayar di muka Rp.10.000.000 lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan.

Baca Juga:  Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Sebelum terjadinya pelunasan, ketiganya diamankan Polres Pesiair Barat.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HAJI 2026: 7.488 Jemaah Gunakan Kursi Roda
HAJI 2026: Terlambat, Sarapan Pagi Diganti Mie Instan Jelang Wukuf
JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:20 WIB

HAJI 2026: 7.488 Jemaah Gunakan Kursi Roda

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:51 WIB

HAJI 2026: Terlambat, Sarapan Pagi Diganti Mie Instan Jelang Wukuf

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru

Kerja Panitia Haji Harus Lebih BaiK

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: 7.488 Jemaah Gunakan Kursi Roda

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:20 WIB

Arafah

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Terlambat, Sarapan Pagi Diganti Mie Instan Jelang Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB