Ilustrasi/Net

Laporan: Anis

PROFESI Wartawan kembali dicoreng. Tiga orang tersuda pelaku pemerasan diamankan Polisi Polres Pesiair Barat. Mereka adalah EWJ (32) Pesawaran, SIN (32) Pesisir Selatan, MSH (43) berasal dari Ngambur.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, MH didampingi Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono, SE, MH membenarkan hal tersebut. Dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan organisasi pera diwilayahnya guna memastikan apakah EWJ (32), SIN (32), MSH (43) adalah benar hari-harinya sebagai jurnalis.

Terkait penangkapan tiga orang tersebut dijelaskan,  modus operandi ketiga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin). Mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan. Lalu silanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Baca Juga:  Truk Pengangkut Paket Diduga Penyebab Kebakaran KMP Tranship 1 Bakauheni

Karena korban takut tersebar dan tercemar nama baiknya, terduga pelaku meminta nominal uang Rp. 20.000.000 untuk menghapus berita yang ditayangkan pelaku. Dengan kesepakatan penghapusan berita tersebut disepakati sejumlah uang Rp.15.000.000. Di bayar di muka Rp.10.000.000 lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan.

Sebelum terjadinya pelunasan, ketiganya diamankan Polres Pesiair Barat.##