Mengaku Wartawan, Diduga Peras Peratin, Di Amankan Polisi

Minggu, 3 September 2023 | 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Anis

PROFESI Wartawan kembali dicoreng. Tiga orang tersuda pelaku pemerasan diamankan Polisi Polres Pesiair Barat. Mereka adalah EWJ (32) Pesawaran, SIN (32) Pesisir Selatan, MSH (43) berasal dari Ngambur.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, MH didampingi Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono, SE, MH membenarkan hal tersebut. Dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan organisasi pera diwilayahnya guna memastikan apakah EWJ (32), SIN (32), MSH (43) adalah benar hari-harinya sebagai jurnalis.

Baca Juga:  Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Terkait penangkapan tiga orang tersebut dijelaskan,  modus operandi ketiga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin). Mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan. Lalu silanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Karena korban takut tersebar dan tercemar nama baiknya, terduga pelaku meminta nominal uang Rp. 20.000.000 untuk menghapus berita yang ditayangkan pelaku. Dengan kesepakatan penghapusan berita tersebut disepakati sejumlah uang Rp.15.000.000. Di bayar di muka Rp.10.000.000 lalu sepuluh hari kemudian baru pelunasan.

Baca Juga:  Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Sebelum terjadinya pelunasan, ketiganya diamankan Polres Pesiair Barat.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB