Menenuhi Unsur Pasal TPPU, Harta Karomani Cs Bakal Dirampas Negara

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Merebaknya isu rumah baru dengan segala macam ragam yang dimiliki Prof Karomani, Rektor Unila yang tertangkap tangan oleh KPK, ternyata KPK tak hanya menangkap dan memenjarakan. Penjelasan ini disampaikan Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Minggu kemarin (21/8).

“Sepanjang ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU, pasti KPK terapkan juga pada perkara ini,” kata Ali Fikri.

Baca Juga:  Walikota Kebablasan dalam Menggunakan APBD?, DPRD Ngapain?

Dia menyebut TPPU itu juga bertujuan untuk optimalisasi asset recovery. Selain itu, asset recovery juga berguna untuk pemasukan kas negara. Penyidik menurut Ali FIkri menemukan adanya perintah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani kepada pihak lain guna mengalihkan uang suap ke bentuk Deposito dan Emas dengan total ditaksir mencapai Rp 4,4 miliar. KPK akan mengkaji pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia

“Iya (bakal diusut soal TPPU), tentu dalam rangka optimalisasi asset recovery hasil korupsi dan pemasukan untuk kas negara,” ujarnya.nSeperti diketahui, pasca tertangkap KPK, diketahui bahwa Prof. Karomani baru saja membangun rumah mewah bernilai miliaran rupiah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB