PERSOALAN sampah tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Lampung Utara sepanjang Maret – April 2026. Perbincangan di berbagai media sosial mencerminkan kegelisahan masyarakat atas kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan.
Tumpukan sampah yang tak kunjung terangkut bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga memicu persoalan yang lebih serius, banjir yang berulang sejak awal tahun.
Lonjakan volume sampah pasca Idul Fitri memperparah situasi. Sayangnya, peningkatan ini tidak diimbangi dengan kesiapan sistem pengelolaan yang memadai. Sampah masih terlihat menumpuk di berbagai titik, seolah menjadi potret lemahnya respons terhadap persoalan yang sejatinya sudah lama mengakar.
Kondisi ini semakin kompleks dengan berkurangnya tenaga kebersihan. Sejumlah pekerja memilih mundur, diduga akibat beban kerja yang tinggi tanpa diiringi kesejahteraan yang layak. Di saat yang sama, armada pengangkut sampah yang tersedia justru berada dalam kondisi memprihatinkan.
Banyak kendaraan yang sudah tua dan tidak laik jalan, sehingga tidak mampu menjangkau seluruh wilayah pelayanan. Kekurangan armada pun menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Dalam konteks ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara dapat diibaratkan sebagai “wajah” daerah. Ketika pengelolaan sampah tidak optimal, maka citra daerah ikut tercoreng. Untuk memperbaiki wajah tersebut, tentu dibutuhkan dukungan nyata, baik dalam bentuk anggaran, sarana, maupun perhatian terhadap kesejahteraan para petugas kebersihan, termasuk tenaga sukarela yang selama ini menjadi garda terdepan.
Pemerintah daerah dituntut untuk menempatkan persoalan sampah sebagai prioritas. Efisiensi anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan mendasar ini. Justru diperlukan langkah strategis, seperti penambahan armada pengangkut, peremajaan kendaraan, serta peningkatan insentif bagi para pekerja kebersihan.
Di sisi lain, kepemimpinan juga harus memberi teladan. Hamartoni Ahadis bersama Intji Indriani memiliki peran penting dalam mendorong perubahan, dimulai dari lingkungan pemerintahan. Kebijakan sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membatasi minuman kemasan, hingga mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan dalam setiap kegiatan resmi dapat menjadi langkah konkret yang berdampak luas.
Namun demikian, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Edukasi yang berkelanjutan serta regulasi yang tegas perlu dihadirkan, termasuk imbauan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan tidak membuang sampah sembarangan.
Krisis sampah yang tengah dihadapi Lampung Utara sejatinya dapat menjadi momentum untuk berbenah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta komitmen yang kuat dalam pengelolaan lingkungan, bukan tidak mungkin daerah ini mampu keluar dari persoalan yang berulang. Menata ulang pengelolaan sampah berarti juga menata ulang wajah Lampung Utara menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penulis : Rudi alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















