Menalar Putusan Lingga Dan Menerawang Pengadilan Akhirat

Sabtu, 2 Maret 2024 | 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nazwar

Nazwar

Nazwar

Menciptakan Rasa Adil
Adil, dalam banyak diskursus dapat ditemukan banyak pengertian. Puncaknya, keadilan akan dilawankan setidaknya secara makna adalah dengan kezaliman.

Rasa adil juga akan dipertaruhkan di sana. Berikutnya penegakan keadilan adalah dengan meruntuhkan berbagai bentuk kejahatan atau kezaliman dalam logika positivistik hukum tersebut.

Sebagai Khalifah di muka bumi, manusia diamanatkan dengan itu semua termasuk terhadap sesama manusia.

Ada banyak pertimbangan terhadap rasa keadilan untuk menerima suatu putusan hukuman mati, seperti banyaknya kejadian jahat lain, berbagai bentuk usaha berupa gangguan yang dianggap sepele, serta kezaliman atas dasar kebodohan yang sering kali dimaafkan namun justru berpotensi kejahatan lain selanjutnya. Meski lagi-lagi, tabiat atau sifat buruk yang memang berpotensi tumbuh dalam diri manusia penghuni semesta dunia tidak terjamah hukum tersebut sepenuhnya.

Baca Juga:  Berdayung di Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Keadilan bahkan perkara kezaliman akan diputus di hari kiamat. Kebaikan dan kejahatan akan dibalas secara sempurna serta perkara sesama makhluk Allah akan diselesaikan di sana dengan tanpa ada perasaan yang dirugikan sedikitpun.

Dikatakan perasaan karena hidup manusia sejatinya adalah dari Allah dan tidak membawa/memiliki apa-apa jika tidak karenaNya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB