Oleh: Tody Ardiansyah Prabu, Tokoh Muda Indonesia dan Aktivis Intelektual Pergerakan
Dalam satu dekade terakhir, praktik politik di Indonesia menunjukkan dinamika yang menarik sekaligus kompleks. Sistem politik nasional tampak berdayung di antara tiga kutub kekuasaan: monarki, poliarki, dan oligarki, yang saling berkelindan dan saling memengaruhi dalam praktik kenegaraan sehari-hari. Secara formal, Indonesia menganut sistem demokrasi. Namun dalam realitas kekuasaan, proses politik kontemporer kerap menampilkan kecenderungan sentralisasi kekuasaan yang menyerupai monarki, di mana figur pemimpin menjadi poros utama pengambilan keputusan. Pada saat yang sama, prinsip poliarki yakni demokrasi dengan distribusi kekuasaan kepada banyak aktor—belum sepenuhnya berjalan optimal. Kondisi ini diperparah oleh kuatnya pengaruh oligarki, ketika kekuasaan politik dan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir elit.
Dominasi Pusat Kekuasaan Jawa
Dalam konteks sejarah dan budaya, fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari apa yang sering disebut sebagai Teori Kekuasaan Jawa. Wilayah Joglosemar Yogyakarta, Solo, dan Semarang secara simbolik dan historis merepresentasikan pusat kekuasaan Jawa yang berakar pada tradisi Kerajaan Mataram Islam sejak abad ke-16. Tradisi politik Jawa memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang bersifat tunggal, terpusat, dan karismatik. Seorang pemimpin diharapkan memiliki wahyu atau legitimasi kosmis, sehingga ia diposisikan bukan sekadar sebagai pejabat administratif, melainkan sebagai pusat harmoni sosial. Relasi kawulo gusti (rakyat–raja) menjadi fondasi tatanan sosial-politik, di mana penguasa dipahami sebagai pusat kekuasaan kosmis—yakni kekuasaan yang dianggap selaras dengan tatanan alam semesta.
Setelah Perjanjian Giyanti tahun 1755 yang memecah Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, pusat-pusat kekuasaan Jawa tetap hidup dan bertransformasi. Hingga kini, Jogja–Solo–Semarang sering disebut sebagai “segitiga emas” kebudayaan dan kekuasaan Jawa, yang pengaruh simboliknya masih terasa dalam politik nasional.
Tantangan Indonesia Modern
Indonesia modern tidak dapat sepenuhnya menafikan warisan sejarah yang adiluhung yakni nilai, tradisi, dan kebijaksanaan luhur masa lalu. Namun, kesinambungan sejarah tersebut harus dikontekstualisasikan dengan nilai-nilai modernisasi, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Siapa pun yang memimpin Indonesia hari ini baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan—harus ditopang oleh struktur organisasi pemerintahan yang kuat, profesional, dan meritokratis. Belajar dari sejarah Majapahit, konsep figur strategis seperti Mahapatih dapat dimaknai ulang dalam konteks modern sebagai penguatan koordinasi pemerintahan melalui para pembantu utama yang berintegritas, visioner, dan berorientasi masa depan.
Di bawah struktur tersebut, diperlukan para deputi atau pejabat penyangga yang memiliki kredibilitas, kapasitas teknokratis, serta kemampuan mengantisipasi perubahan global yang sangat cepat (change). Dengan demikian, pemerintahan dapat berjalan secara efektif, demokratis, bersih, dan dipercaya oleh rakyat.
Caturlogi Pembangunan Nasional. Sudah saatnya Indonesia kembali menegaskan Caturlogi Pembangunan Nasional, yaitu: Pemerataan ekonomi, agar pembangunan dirasakan seluruh rakyat, Pertumbuhan ekonomi, untuk memperkuat daya saing bangsa, Stabilitas nasional, sebagai prasyarat pembangunan berkelanjutan dan Partisipasi dan demokratisasi, guna memastikan keterlibatan aktif rakyat dalam kehidupan bernegara. Keempat pilar ini harus berjalan secara seimbang dan simultan, dengan tujuan akhir berupa kesejahteraan rakyat lahir dan batin, sebagaimana cita-cita pendirian negara bangsa (nation state) Indonesia.
Monarki, Poliarki, dan Oligarki: Sebuah Orientasi Kebangsaan
Dalam kerangka teori politik, poliarki sebagaimana dikemukakan Robert A. Dahl menekankan penyebaran kekuasaan, kompetisi politik yang terbuka, kebebasan sipil, dan akuntabilitas pemerintah melalui pemilu yang demokratis. Sebaliknya, oligarki menggambarkan situasi ketika kekuasaan dikuasai oleh segelintir elit ekonomi dan politik, sering kali mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan kelompok.
Indonesia tidak boleh terjebak dalam dominasi oligarki, sekaligus tidak boleh kembali pada romantisme monarki absolut. Di antara monarki, poliarki, dan oligarki, orientasi politik nasional harus diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. Gagasan-gagasan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun peta jalan menuju Indonesia Emas, satu abad Negara Kesatuan Republik Indonesia—sebuah Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.
Penulis : Tody Ardiansyah Prabu
Editor : Ahmad Novriwan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















