Memajukan Pilkada Harus Perhatikan Pelantikan Kepala Daerah

Jumat, 1 September 2023 | 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman, turut menyoroti wacana memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, wacana tersebut juga harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk mekanisme pelantikan serentak kepala daerah terpilih.

Ia mengatakan, isu tersebut belum bisa ia sikapi secara formal karena masih bersifat wacana dan belum ada pembahasan resmi di DPR RI. “Konteksnya maju dan tetap itu menurut saya perlu dijadikan argumen yang lebih rasional,” kata Amin, dalam keterangannya di Jakarta,

Baca Juga:  Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyampaikan, DPR RI perlu mengantisipasi semua hal terkait Pilkada 2024. Di antaranya adalah kemungkinan adanya putaran kedua, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan pelantikan serentak.

Untuk memajukan pilkada, DPR RI pun juga akan memperhatikan agenda Pemilu 2024 yang kemungkinan akan beririsan. Itu yang perlu menjadi pertimbangan di situ,” tambahnya.

Baca Juga:  DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Legislator dari Dapil Jawa Timur II menyambut wacana memajukan pilkada tersebut, namun perlu dikaji secara komprehensif dan menunggu diskusi pemerintah dan DPR RI. “Perlu ada argumentasi yang lebih rasional. Jika UU 10/2016 masih relevan dengan kondisi yang ada, penyelenggara harus melaksanakan sesuai UU tersebut,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural
Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:12 WIB

PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WIB

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:09 WIB