Masyarakat Adat Penagan Ratu Tunda Aksi Pendudukan Lahan

Jumat, 10 November 2023 | 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Rencana aksi ratusan masyarakat adat Desa Penagan Ratu kampung empat serangkai Kecamatan Abung Timur guna menduduki ribuan hektare lahan yang diklaim merupakan tanah ulayat adat desa setempat yang kini diduga dikuasai oleh Kimal Lampung, ditunda hingga enam puluh hari kedepan.

Hal itu dikarenakan permintaan Forkompinda Lampung Utara (Lampura) dalam forum mediasi yang meminta waktu sebagai upaya menyelesaikan konflik dengan memfasilitasi penyelesaian melalui pemerintah pusat dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Baca Juga:  Novriwan Minta Sukseskan Musda 2 JMSI Lampung

“Sebenarnya kita sudah siap, disini sudah berkumpul sekitar 600 massa, ditambah yang sudah tiba di lokasi lahan. Namun karena permintaan Forkompinda dalam mediasi tadi, Pak Dandim dan Pak Kapolres langsung yang turun tadi, maka kita berikan waktu 60 hari kedepan untuk diselesaikan. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak terselesaikan, maka kami tidak bisa lagi menahan masyarakat,” kata Suwardi, Kuasa hukum masyarakat adat Desa Penagan Ratu, didampingi tokoh masyarakat setempat, Kamis, (09/11).

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Bersama Gubernur dan BPJPH Kolaborasi Jadikan Lampung Sentra Produk Halal

Menurut Suwardi, masyarakat adat setempat sejak puluhan tahun lalu sudah sangat menderita oleh ulah oknum yang telah merampas hak (lahan) menggunakan cara-cara intimidasi dan anarkis.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB