BENGKULU – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2024 kali ini ternoda oleh perbuatan oknum Calon Gubernur Provinsi Bengkulu yang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Informasi yang diterima Redaksi lintaslampung sore ini, mengabarkan OTT oleh KPK-RI di Provinsi Bengkulu yang mana telah berhasil mengamankan salah satu Cagub yang juga petahana disana.
Dalam informasi tersebut, oknum Cagub Rohidin Mersyah tak sendiri, Ia diamankan bersama ketujuh pejabat lainnya di lingkup Pemprov Bengkulu.
Oknum pejabat dimaksud ialah berinisial D (Kadis ESDM), T (Kadis PU), S (Kadis Diknas), S (Kadis Kelautan), K (Kadis Koperasi), S (Kadis Naker) dan TA (Karo Umum Bengkulu).
“Memang benar. KPK sedang melakukan pemeriksaan di Mapolresta. Untuk jelasnya kita tunggu saja hasilnya,” kata Kapolresta, Kombes Deddy kepada wartawan.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan atau operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Menurutnya ada 7 orang yang berhasil diamankan sejak Sabtu, 23 November 2024 kemarin.
“Turut diamankan sejumlah uang,” kata Tessa kepada awak media, Minggu, 24 November 2024.
Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan keterangan resmi lebih jauh, sebab kata dia, jumlah uang yang diamankan tersebut hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.
“Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” tandas Tessa.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Bengkulu
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.