Masuk Lampung, Kajati Langsung Diuji KONI

Minggu, 20 Februari 2022 | 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Masuknya Nanang Sigit Yulianto menggantikan Heffinur menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung langsung disambut ujian berat. Nanang harus segera menetapkan tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung yang sudah rampung memeriksa para saksi.

Hal ini disampaikan M. Alzier Dianis Thabranie, tokoh masyarakat, politisi gaek Lampung melalui rilisnya yang diterima lintaslampung.com (29/2).

Penegasan Alzier mensikapi rolling besar-besaran yang dilakukan Korp Satya Adhi Wicaksana ini yang dilakukan Jumat (18/2) kemarin oleh Kajagung.

Baca Juga:  Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

“Saya yakin soal integritas Jaksa. Namun dalam konteks kasus korupsi hibah KONI Lampung, penetapan tersangkanya masih agak lamban. Saya berharap kasus KONI ini menjadikan Nanang lulus untuk bertugas di Sai Bumi Ruwa Jurai,” urai Alzier.

Seperti diketahui, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan sejumlah promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa pada Sabtu (19/2). Total, ada 66 pejabat Kejaksaan yang kini mendapatkan jabatan baru.

Baca Juga:  Israel Serang Lebanon Selatan, 11 Tewas 5 Luka-luka

Adapun promosi tersebut berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Termasuk pergeseran Heffinur, Kepala KejaksaanTinggi Lampung menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung; digantikan Nanang Sigit Yulianto, Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan
93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung
Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 
Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WIB

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam

Jumat, 25 September 2026 - 05:36 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:16 WIB

Berita Utama

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:36 WIB

Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono

Berita Utama

Kepala BNPT RI Apresiasi Film Toleransi “Ageman” 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB