Masuk Lampung, Kajati Langsung Diuji KONI

Minggu, 20 Februari 2022 | 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Masuknya Nanang Sigit Yulianto menggantikan Heffinur menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung langsung disambut ujian berat. Nanang harus segera menetapkan tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung yang sudah rampung memeriksa para saksi.

Hal ini disampaikan M. Alzier Dianis Thabranie, tokoh masyarakat, politisi gaek Lampung melalui rilisnya yang diterima lintaslampung.com (29/2).

Penegasan Alzier mensikapi rolling besar-besaran yang dilakukan Korp Satya Adhi Wicaksana ini yang dilakukan Jumat (18/2) kemarin oleh Kajagung.

Baca Juga:  26 Temuan Itjen Kemendagri Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lampung

“Saya yakin soal integritas Jaksa. Namun dalam konteks kasus korupsi hibah KONI Lampung, penetapan tersangkanya masih agak lamban. Saya berharap kasus KONI ini menjadikan Nanang lulus untuk bertugas di Sai Bumi Ruwa Jurai,” urai Alzier.

Seperti diketahui, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan sejumlah promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa pada Sabtu (19/2). Total, ada 66 pejabat Kejaksaan yang kini mendapatkan jabatan baru.

Baca Juga:  Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Adapun promosi tersebut berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Termasuk pergeseran Heffinur, Kepala KejaksaanTinggi Lampung menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung; digantikan Nanang Sigit Yulianto, Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB