Masuk Lampung, Kajati Langsung Diuji KONI

Minggu, 20 Februari 2022 | 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Masuknya Nanang Sigit Yulianto menggantikan Heffinur menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung langsung disambut ujian berat. Nanang harus segera menetapkan tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung yang sudah rampung memeriksa para saksi.

Hal ini disampaikan M. Alzier Dianis Thabranie, tokoh masyarakat, politisi gaek Lampung melalui rilisnya yang diterima lintaslampung.com (29/2).

Penegasan Alzier mensikapi rolling besar-besaran yang dilakukan Korp Satya Adhi Wicaksana ini yang dilakukan Jumat (18/2) kemarin oleh Kajagung.

Baca Juga:  Ketua MPR: Dana 1 Juta Riyal dari Liga Muslim untuk Rakyat Aceh Rayakan Tradisi Meugang

“Saya yakin soal integritas Jaksa. Namun dalam konteks kasus korupsi hibah KONI Lampung, penetapan tersangkanya masih agak lamban. Saya berharap kasus KONI ini menjadikan Nanang lulus untuk bertugas di Sai Bumi Ruwa Jurai,” urai Alzier.

Seperti diketahui, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan sejumlah promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa pada Sabtu (19/2). Total, ada 66 pejabat Kejaksaan yang kini mendapatkan jabatan baru.

Adapun promosi tersebut berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Termasuk pergeseran Heffinur, Kepala KejaksaanTinggi Lampung menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung; digantikan Nanang Sigit Yulianto, Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara
Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:21 WIB

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 8 Apr 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB