Mantan Pj. Kepala Pekon Tanggamus, ditahan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020.

Kamis, 19 September 2024 | 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALANG PADANG – Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Lampung, menahan mantan Penjabat (Pj) Kepala Pekon Tanjung Sari atas kasus dugaan korupsi dana desa (DD) periode tahun anggaran 2020.

“Mantan Pj. Kepala Pekon Tanjung Sari yang diamankan adalah FY (39) yang tinggal di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang Topo Dasawulan, S.H., M.H. saat dimintai keterangan awak media, Rabu (18/09/2024).

Baca Juga:  Warga Dusun Rejosari Tanggamus Minta Hentikan Tambang Ilegal

Menurutnya FY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa sewaktu yang bersangkutan ditunjuk Bupati Tanggamus untuk menjabat sebagai Pj Kepala Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020.

“Dari seluruh dana desa yang sudah cair itu, ada sebagian pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan dan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga ditemukan potensi kerugian negara lebih kurang 500 juta rupiah ,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FY dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

“Ancaman hukuman sesuai maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Talang Padang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*
PW Fatayat NU Lampung Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu
Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Terusan Nunyai
Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Turunnya Imam Mahdi?
Terduga Pelaku Pelemparan Batu Jadi Pelopor Keselamatan dan Keamanan di Tol Bakter
Ketua TP PKK, Serahkan Bantuan Sosial dan Tinjau Penerima Manfaat di Metro

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:59 WIB

PW Fatayat NU Lampung Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:05 WIB

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:22 WIB

Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Terusan Nunyai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Mar 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!

Rabu, 11 Mar 2026 - 06:01 WIB