Mana KKP? Penerapan Kebijakan PIT, BBM Nelayan Amburadul

Jumat, 1 Desember 2023 | 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA – Ombudsman RI merilis hasil kajian pengawasan pelayanan publik terhadap penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan zona, tata kelola BBM bersubsidi untuk nelayan amburadul dan perlu dibenahi KKP.

Ombudsman melaporkan adanya temuan pada ranah regulasi dan implementasi kebijakan ini.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota dan zona bertujuan untuk melestarikan sumber daya ikan, mengatasi overfishing, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat.

Baca Juga:  Usai Rakor KPK, Bupati Egi Perkuat Sinergi dengan ATR/BPN untuk Optimalkan Aset Daerah dan Tingkatkan PAD

“Namun demikian, dalam pelaksanaannya kebijakan ini perlu memperhatikan seluruh aspek dan aspirasi seluruh stakeholder terkait,” ujar Hery dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman Ri, Jakarta Selatan,  (30/11).

Kajian ini mengungkap temuan Ombudsman pada aspek regulasi dan implementasi kebijakan PIT. Hery mengatakan pada aspek regulasi, pihaknya menemukan belum optimalnya konsultasi publik yang melibatkan secara aktif para pemangku kepentingan dalam penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan ketentuan pelaksanaanya.

Baca Juga:  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi

Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan keterangan dari sejumlah pemda dan kelompok nelayan. Meskipun konsultasi publik dalam merancang kebijakan PIT sebenarnya telah dilaksanakan oleh KKP dengan mengikutsertakan akademisi dan kelompok pemerhati, namun hal tersebut belum dirasa optimal,” kata Hery.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif
DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 
RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura
Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:37 WIB

DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:56 WIB

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

#indonesiaswasembada

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:20 WIB