Mall Pelayanan Publik Way Kanan Resmi Berdiri

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN-Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan resmi berdiri setelah keluarnya surat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

MPP ini bertujuan mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi, meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan mengubah pola pikir ego sektoral menjadi kolaborasi antar instansi.

Baca Juga:  Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Acara peresmian MPP Kabupaten Way Kanan dilaksanakan di Jakarta dan disiarkan langsung secara virtual, diikuti oleh Unsur DPM PTSP dan unsur terkait di Kabupaten Way Kanan.

MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB