Mal Pelayanan Publik, Terobosan Pemerintah Menjawab Harapan dan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Yang Cepat, Tepat, Murah dan Nyaman

Jumat, 12 Mei 2023 | 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

LAMPUNG SELATAN — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) H. Abdullah Azwar Anas, di Gedung Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan, Jumat (12/05).

Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.

Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

Selaras dengan Pemerintah Pusat, pada Tahun 2024 Mal Pelayanan Publik ditargetkan dapat merata di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Suatu kebanggaan bagi saya karena sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang tersebar di Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Arahan Mendagri Terkait Pengendalian Inflasi dan Perkembangan Situasi Nasional Terkini

Mal Pelayanan Publik telah melakukan uji coba pelayanan dari tanggal 2 Januari 2023, dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 Perangkat Daerah dan 14 Lembaga Vertikal/ BUMN/ BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.

“Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah,” kata Gubernur Arinal.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai, saya harapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Gubernur Arinal.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Pelayanan publik, kata Gubernur Arinal, sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi dalam berinvestasi. Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan dapat memberikan multiplier effect bagi kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

“Saya harap keberadaan 4 Mal Pelayanan Publik di 4 Kabupaten/Kota akan semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama. Masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” pungkas Gubernur Arinal. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB