LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN Bhakti Mulya, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, yang dinilai tak lazim menuai sorotan oleh elemen masyarakat.

Berdasarkan analisis unsur pimpinan LSM KPPP, R. Yadi terhadap laporan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2024 hingga 2025, terdapat beberapa komponen belanja yang memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan proporsi penggunaan anggaran.

Salah satu yang paling mencolok adalah besarnya alokasi dana untuk pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Pada tahun 2024, total dana BOS yang diterima sekolah tersebut tercatat sebesar Rp551.730.000. Dari jumlah itu, sekitar Rp234.000.000 atau sekitar 42 persen digunakan untuk pembayaran honor.

“Persentase tersebut tergolong cukup besar jika dibandingkan dengan alokasi untuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan siswa,” ungkapnya kepada media ini, Kamis, 12 Maret 2026.

Pola serupa kembali terlihat pada penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap pertama. Dari total dana Rp255.990.000 yang diterima sekolah, sekitar Rp111.600.000 atau lebih dari 43 persen dialokasikan untuk pembayaran honor.

Besarnya porsi dana untuk honor ini memunculkan pertanyaan mengenai jumlah penerima honor, rincian pembayaran, serta mekanisme penetapan tenaga kependidikan non-ASN di sekolah tersebut.

Selain itu, kejanggalan juga terlihat pada komponen pengembangan perpustakaan. Pada tahap pertama tahun 2025, sekolah tidak mengalokasikan anggaran sama sekali untuk pengembangan perpustakaan. Namun pada tahap kedua, anggaran untuk pos yang sama tiba-tiba melonjak hingga Rp56.070.000.

Baca Juga:  Komisi IV Dorong Pemetaan Kebutuhan dan Penguatan Intensifikasi Teknologi Pergaraman

“Lonjakan signifikan ini menimbulkan pertanyaan terkait jenis buku yang dibeli, jumlah judul dan eksemplar, serta apakah pengadaan tersebut benar-benar terealisasi dan dapat diakses oleh siswa di perpustakaan sekolah,” ujarnya sambil terheran-heran.

Sorotan lain juga muncul pada komponen multimedia pembelajaran. Pada tahap pertama tahun 2025, sekolah menganggarkan Rp16.300.000 untuk kebutuhan multimedia. Namun pada tahap kedua, anggaran untuk komponen yang sama hanya tercatat Rp375.000, angka yang dinilai sangat kecil untuk pengadaan perangkat pembelajaran berbasis teknologi.

Di sisi lain, anggaran untuk langganan daya dan jasa juga mengalami kenaikan cukup tajam. Pada tahap pertama tahun 2025, pengeluaran untuk komponen ini tercatat Rp7.824.000. Namun pada tahap kedua meningkat menjadi Rp24.624.000 atau lebih dari tiga kali lipat.

Pengeluaran untuk administrasi sekolah juga terbilang besar. Berdasarkan laporan tahun 2024, belanja administrasi mencapai sekitar Rp96 juta. Sementara pada tahun 2025 hingga dua tahap pencairan, anggaran administrasi tercatat lebih dari Rp86 juta.

Besarnya belanja administrasi tersebut memunculkan pertanyaan terkait rincian penggunaannya, seperti untuk kebutuhan alat tulis kantor, rapat, perjalanan dinas, hingga kegiatan administratif lainnya.

“Jumlah murid dengan status sekolah swasta di pelosok daerah sangat kontras dengan anggaran administrasi, ada ketimpangan disini,” paparnya.

Baca Juga:  Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Ironisnya, alokasi dana untuk kegiatan siswa justru relatif kecil. Pada tahun 2024, anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa hanya sekitar Rp21 juta, jumlah yang dinilai minim untuk sekolah dengan ratusan siswa.

Nasril menilai pola penggunaan anggaran seperti ini perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, terutama dalam rangka memastikan pengelolaan dana BOS berjalan transparan dan akuntabel.

“Kritik ini diharapkan menjadi pintu gerbang APH masuk untuk melakukan pemeriksaan. Usut sampai tuntas,” tegasnya.

Sorotan dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara sebelumnya menjadi perhatian serius oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Azah Rawan Sangun yang sigap menindaklanjuti isu-isu di tubuh sekolah menengah atas yang ada di provinsi berjuluk Bumi Ruwa Jurai.

Dirinya secara blak-blakan menyebut dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja, sehingga apapun isu pemberitaan yang sampai kepada pimpinan akan ditindaklanjuti.

“Mentracking (menelusuri) permasalahan yang ada, dan akan dilaporkan secara berjenjang ke pimpinan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala SMAN Bhakti Mulya, Ambari guna mendapatkan keterangan berimbang untuk disajikan ke publik.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha
Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’
Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan
Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:48 WIB

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:44 WIB

Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:20 WIB

Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:15 WIB

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:45 WIB

Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Kamis, 12 Mar 2026 - 14:48 WIB