LKKS Lampung Serahkan Bantuan Program SIGER

Jumat, 2 Desember 2022 | 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, menyerahkan bantuan 200 paket sembako Program Saatnya Ikut berGERak untuk Rakyat yang membutuhkan (SIGER) dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 dan Hari AIDS se-Dunia, bertempat di Kantor LKKS Provinsi Lampung, Jumat (02/12).

Dalam sambutannya, Riana Sari Arinal, menyebut bahwa kegiatan penyerahan bantuan Program SIGER juga dilaksanakan TP PKK, OPD dan Organisasi terkait secara rutin berkaitan dengan peringatan hari ibu dan hari AIDS sedunia.

“Diluar ini TP PKK Provinsi Lampung, Organisasi dan OPD terkait secara rutin melaksanakan SIGER, ” ucapnya.

Baca Juga:  Mainan "Made in China" Makin Inovatif

Riana Sari Arinal menambahkan bahwa untuk kegiatan kali ini diberikan paket makanan, disamping itu juga menyerahkan paket sayuran.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, bisa membawa keberkahan, menjaga kita semua dari hal-hal yang tidak baik karna kita yakin bahwa semakin banyak kita memberi maka Allah akan semakin banyak membuka pintu rezeky untuk kita semua,” ucapnya.

Bantuan diberikan untuk Orang Dengan HIV (ODHIV), orang tua pengidap HIV, anak yang positif HIV maupun orang tua serta anak pengidap HIV. Bantuan disalurkan ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk anggota ODHIV.

Baca Juga:  Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Bantuan yang disalurkan sebanyak 200 paket sembako dasar yang terdiri atas beras 5 Kg, gula 1 Kg, Susu Kental Manis (SKM) 1 kaleng, mie instan 3 bungkus, dan teh celup 2 kotak.

LKKS bekerja sama menyebarkan bantuan sembako ini dengan 2 lembaga terkait diantaranya Jaringan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) Berdaya serta Komunitas Anak HIV (KOMAVI). Hadir dalam Acara Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri dan Meiry Harika Sari. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia
PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina
Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen
Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana
Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan
Pertukaran Budaya Tiongkok-Mesir Berkembang Pesat
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Presiden Tiongkok di Mesir Saksikan Takhta Firaun

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:34 WIB

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIB

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen

Kamis, 3 September 2026 - 17:37 WIB

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 September 2026 - 17:29 WIB

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Berita Terbaru

Momentum pengembangan ekosistem RMB semakin kuat setelah Bank Indonesia dan PBOC menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pembentukan pengaturan kliring RMB di Indonesia pada 11 Juni 2026. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, BOC Hong Kong Cabang Jakarta memperoleh otorisasi untuk ditunjuk sebagai RMB Clearing Bank di Indonesia.

#indonesiaswasembada

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:34 WIB


Seorang warga Palestina memadamkan api pada sebuah kendaraan yang hancur akibat serangan drone Israel di kawasan permukiman Tel al-Hawa, Gaza City, pada 31 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 Sep 2026 - 22:20 WIB

Gubernur DKI Evakuasi Kadisdik [EK]

#indonesiaswasembada

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:37 WIB

Munir

#indonesiaswasembada

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:29 WIB