Lestari Moerdijat: PAUD Non-Formal Bagian tidak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan Nasional

Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal tidak boleh terpisahkan dari peta jalan pendidikan nasional karena merupakan fondasi penting untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

“Saya sangat percaya PAUD nonformal merupakan faktor penting untuk meletakkan fondasi dalam rangkaian proses pendidikan bagi setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3).

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menerima para anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) bersama sejumlah anggota Fraksi Partai NasDem di Ruang Ruang GBHN Nusantara V, Kompleks DPR RI/MPR RI/ DPD RI Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).

Hadir pada kesempatan itu Dr. Betti Nuraini, MM (Ketua Umum PP HIMPAUDI) bersama 40 anggota HIMPAUDI dari berbagai daerah, Prof. Furtasan Ali Yusuf (Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem), Ratih Megasari Singkarru (Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi X DPR RI), dan Fadholi (Bendahara Fraksi Partai NasDem MPR RI).

Baca Juga:  GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Pada kesempatan itu Ketua Umum PP HIMPAUDI, Betti Nuraini mengungkapkan bahwa profesi guru PAUD nonformal seperti di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), hingga saat ini tidak dianggap sebagai bagian dari pendidik, sehingga tidak diperlakukan sama dengan para guru di tingkat pendidikan yang lain. Akibatnya, penghargaan terhadap para guru PAUD non formal tidak layak.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah kondisi yang dialami para guru PAUD nonformal saat ini merupakan dampak dari tidak tercantumnya nomenklatur guru PAUD pada peraturan perundang-undangan tentang pendidikan yang berlaku saat ini.

Untuk itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejumlah masukan dari para anggota HIMPAUDI akan dikaji terlebih dahulu untuk kemudian dibuat kertas kerja yang akan menjadi dasar fraksi-fraksi di DPR RI untuk merevisi undang-undang terkait pendidikan.

Rerie mengatakan, Fraksi Partai NasDem DPR RI akan mencoba mengajak sejumlah fraksi di parlemen untuk menginisiasi langkah revisi undang-undang terkait pendidikan untuk memasukkan nomenklatur guru PAUD nonformal.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Sebelumnya, Rabu (6/3), Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu bersama para anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menerima Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Ruang Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara I DPR RI.

Pada pertemuan itu para dosen ASN itu menyampaikan persoalan tunjangan kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan kepada mereka sejak 2016.

Dalam pertemuan itu antara lain mengemuka bahwa sejumlah peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih diduga menjadi pemicu tidak dibayarkannya tukin dosen ASN tersebut.

Rerie berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat memberi perhatian serius pada sejumlah persoalan yang dihadapi para guru dan dosen, yang merupakan garda terdepan dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB