Lestari Moerdijat: PAUD Non-Formal Bagian tidak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan Nasional

Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal tidak boleh terpisahkan dari peta jalan pendidikan nasional karena merupakan fondasi penting untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

“Saya sangat percaya PAUD nonformal merupakan faktor penting untuk meletakkan fondasi dalam rangkaian proses pendidikan bagi setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3).

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menerima para anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) bersama sejumlah anggota Fraksi Partai NasDem di Ruang Ruang GBHN Nusantara V, Kompleks DPR RI/MPR RI/ DPD RI Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).

Hadir pada kesempatan itu Dr. Betti Nuraini, MM (Ketua Umum PP HIMPAUDI) bersama 40 anggota HIMPAUDI dari berbagai daerah, Prof. Furtasan Ali Yusuf (Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem), Ratih Megasari Singkarru (Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi X DPR RI), dan Fadholi (Bendahara Fraksi Partai NasDem MPR RI).

Baca Juga:  Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Pada kesempatan itu Ketua Umum PP HIMPAUDI, Betti Nuraini mengungkapkan bahwa profesi guru PAUD nonformal seperti di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), hingga saat ini tidak dianggap sebagai bagian dari pendidik, sehingga tidak diperlakukan sama dengan para guru di tingkat pendidikan yang lain. Akibatnya, penghargaan terhadap para guru PAUD non formal tidak layak.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah kondisi yang dialami para guru PAUD nonformal saat ini merupakan dampak dari tidak tercantumnya nomenklatur guru PAUD pada peraturan perundang-undangan tentang pendidikan yang berlaku saat ini.

Untuk itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejumlah masukan dari para anggota HIMPAUDI akan dikaji terlebih dahulu untuk kemudian dibuat kertas kerja yang akan menjadi dasar fraksi-fraksi di DPR RI untuk merevisi undang-undang terkait pendidikan.

Rerie mengatakan, Fraksi Partai NasDem DPR RI akan mencoba mengajak sejumlah fraksi di parlemen untuk menginisiasi langkah revisi undang-undang terkait pendidikan untuk memasukkan nomenklatur guru PAUD nonformal.

Baca Juga:  Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Sebelumnya, Rabu (6/3), Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu bersama para anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menerima Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Ruang Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara I DPR RI.

Pada pertemuan itu para dosen ASN itu menyampaikan persoalan tunjangan kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan kepada mereka sejak 2016.

Dalam pertemuan itu antara lain mengemuka bahwa sejumlah peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih diduga menjadi pemicu tidak dibayarkannya tukin dosen ASN tersebut.

Rerie berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat memberi perhatian serius pada sejumlah persoalan yang dihadapi para guru dan dosen, yang merupakan garda terdepan dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Peneliti UIN Raden Intan Lampung Kembangkan Model Kesiapan AI untuk Inovasi Pembelajaran
Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres
Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah
Alboy Pimpin PSSI Bengkulu
BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Simpang Pematang Rutin Gelar Patroli dan KRYD
Praktik Culas Proyek SMKN 2 Kotabumi Terungkap!, Panitia Berdalih Miskomunikasi

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:35 WIB

Tim Peneliti UIN Raden Intan Lampung Kembangkan Model Kesiapan AI untuk Inovasi Pembelajaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Alboy Pimpin PSSI Bengkulu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:45 WIB

BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Berita Terbaru

Enam Tokoh masyarakat Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dengan sukarela menyerahkan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan berbagai jenis tanpa amunisi.[Na]

#indonesiaswasembada

Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:21 WIB

 Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menemukan berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf di Kantor (7/7). [De]

#indonesiaswasembada

Penerimaan Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Provinsi Bengkulu, Alboy Novebra, S.Kom., M.H.,secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Askot PSSI Kota Bengkulu masa bakti 2026-2030.[De]

#indonesiaswasembada

Alboy Pimpin PSSI Bengkulu

Selasa, 7 Jul 2026 - 10:00 WIB