Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 | 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Transformasi Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.

“Apresiasi atas hadirnya Program Dana Indonesia Raya. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan pendanaan, tetapi juga membangun tata kelola yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di sektor kebudayaan nasional,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Kamis (2/4), meluncurkan program Dana IndonesiaRaya sebagai transformasi dari Dana Indonesiana di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta.

Program ini menghadirkan skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan.

Data Kementerian Kebudayaan mencatat jumlah penerima manfaat program tersebut melonjak dari 346 orang pada 2024 menjadi 2.117 orang pada 2025 dari sekitar 7.000 proposal. Pada tahun ini, hingga 31 Maret 2026, total penerima mencapai 3.036 orang dengan penyaluran Rp594 miliar.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Menurut Lestari, lonjakan penerima manfaat dari 346 menjadi lebih dari 2.000 orang dalam setahun membuktikan bahwa kebutuhan pelaku budaya sangat besar. Rerie, sapaan akrab Lestari, mencatat bahwa total penyaluran tahun ini yang mencapai Rp594 miliar hingga Maret 2026 dan besarnya Dana Abadi Kebudayaan yang kini Rp6 triliun adalah modal kuat dalam pengembangan kebudayaan nasional.

Namun, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, berpendapat sejumlah langkah penguatan sosialisasi terkait program ini harus dilakukan, agar mampu menjangkau seluruh pegiat budaya di tanah air.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

“Sosialisasi harus masif dan menyentuh komunitas akar rumput. Jangan sampai program sebaik ini hanya diketahui oleh segelintir orang. Kementerian Kebudayaan perlu menggandeng mitra strategis seperti Balai Pelestarian Kebudayaan dan pemerintah daerah,” ujar Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak para pegiat budaya, seniman, pelaku industri kreatif berbasis budaya, serta komunitas adat untuk segera memanfaatkan peluang ini.

“Manfaatkan program ini untuk menghidupkan kebudayaan di daerah masing-masing. Inilah saatnya kita bergotong royong memajukan kebudayaan Indonesia,” pungkas Rerie.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa
Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB