WAYKANAN— DPRD bersama Pemkab Way Kanan Mulai bahas Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 Selasa (28-07-2026).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi yang ditemui di kantor DPRD kabupaten setempat.
Rial Kalbadi mengatakan, Hari ini DPRD Way Kanan bersama dengan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah( OPD) Di ruang Rapat Komisi secara terpisah.
OPD yang merupakan Mitra Komisi 1 membahas Rancangan Anggaran untuk Tahun 2027 yang nantinya akan dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA PPAS) Tahun 2027, begitu juga dengan 3 komisi lainnya, mereka masing-masing juga membahas Rencana Anggaran bersama Komisi yang merupakan Mitra OPD yang ada di jajaran pemerintah Kabupaten.
Adapun Komisi yang ada di DPRD Way Kanan terbagi menjadi 4 komisi diantaranya, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan, Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, jelas Rial Kalbadi.
DPRD Way Kanan tidak hanya melihat besaran anggaran yang dianggarkan , akan tetapi kita melihat berapa besar anggaran yang diajukan tersebut bermanfaat bagi masyarakat banyak, ujar Rial lagi.
DPRD Way Kanan juga meminta kepada OPD yang mengajukan rancangan anggaran untuk melihat kemampuan finansial anggaran kabupaten Way Kanan terhadap program yang mereka ajukan, artinya sesuaikan program yang diajukan dengan anggaran yang tersedia, tutup Rial.[]
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan








![Penerbitan Panda Bonds Perkuat Ekonomi Indonesia [xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Panda-Bonds-Perkuat-Ekonomi-Indonesia-225x129.jpg)





![Penerbitan Panda Bonds Perkuat Ekonomi Indonesia [xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Panda-Bonds-Perkuat-Ekonomi-Indonesia-129x85.jpg)


