LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Laporan Mafia Bansos

Minggu, 6 Maret 2022 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepala daerah merespon serius laporan warga mengenai dugaan mafia bantuan sosial.

Di Surabaya, masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diwajibkan membeli barang di toko/warung tertentu. Jika tidak ikuti arahan, diancam bakal dicoret dari daftar penerima ke
depannya.

“Saya sangat sesalkan hal itu. Sebab, di tengah kesusahan masyarakat masih ada saja yang berprilaku serakah. Tak seharusnya warga kurang mampu penerima bantuan dimanfaatkan untuk obyek mengeruk keuntungan. Oknum-oknum ini harus ditindak tegas,” tukas LaNyalla, Minggu (6/3).

Untungnya hal tersebut berhasil dibongkar oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. LaNyalla pun memberikan apresiasi.

Baca Juga:  DPD KNPI Mesuji Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

“Saya minta kasus mafia bansos ini diusut lebih jauh lagi. Bisa jadi masih ada keterkaitan dengan mafia-mafia di daerah lain. Makanya kepala daerah di tempat lain juga harus memerhatikan modus seperti ini,” ucap LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur.

LaNyalla menyorot modus operandi para mafia, yakni penerima bantuan diwajibkan membeli sembako dengan sistem paketan di warung yang sudah ditunjuk. Hal ini justru bisa menganggu pemulihan ekonomi.

‘Karena seharusnya para penerima bansos membelanjakan uangnya di warung manapun, sehingga terjadi transaksi dan pergerakan ekonomi. Kalau harus ke satu tempat, artinya pergerakan ekonomi dikuasai sekelompok orang dan ini sangat berbahaya,” papar dia lagi.

Baca Juga:  Pimpinan DPR RI Apresiasi Kebijakan Presiden Naikkan Tarif PPN 12% Barang Mewah

Kepada warga masyarakat dimanapun, LaNyalla mengimbau untuk tidak segan melapor jika mengalami hal yang sama.

“Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk
menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib,” tuturnya.

Bansos BPNT dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penerima mendapatkan uang tunai Rp 200.000 per bulan. Masing-masing penerima berhak mendapat Rp 600 ribu dalam sekali pencairan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba
Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap
Tingkatkan Kreatifitas Jajanan Pasar, Maidawati Samsudin Buka Lomba Penataan Kue Tradisional
ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025
JMSI Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah
Diguyur Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung di Kepung Banjir, Brimob Siagakan Team SAR
58 Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung Bakal Ikuti OJPT di Brigif 4 Mar/BS Pesawaran
Unila Terjunkan Tim Hidroteknik, Hasilnya Segera Dibicarakan dengan Walikota Bandarlampung

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:17 WIB

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:11 WIB

Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:07 WIB

Tingkatkan Kreatifitas Jajanan Pasar, Maidawati Samsudin Buka Lomba Penataan Kue Tradisional

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:56 WIB

ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:28 WIB

JMSI Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:04 WIB

58 Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung Bakal Ikuti OJPT di Brigif 4 Mar/BS Pesawaran

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:00 WIB

Unila Terjunkan Tim Hidroteknik, Hasilnya Segera Dibicarakan dengan Walikota Bandarlampung

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:58 WIB

Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Berita Terbaru

Berita Utama

ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:56 WIB

Berita Utama

JMSI Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:28 WIB