Lakukan Penjambretan Seorang Warga Di Lamtim Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Seorang pelaku penjambretan, berhasil diringkus Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Way Jepara, tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Selasa (17/10), menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah BY (35) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

Pelaku berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi penjabretan terhadap YN (31) warga Kecamatan Way Jepara, pada bulan Maret lalu.

Peristiwa kejahatan diawali tersangka diwilayah Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, dengan cara memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, kemudian merebut dompet berisi uang tunai 2 juta rupiah, dan 1 unit telepon genggam.

Petugas Kepolisian Gabungan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Polisi juga telah mengamankan 1 unit Sepeda Motor, Telepon Genggam, Dompet dan Uang Tunai 2 juta rupiah, sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB