Laka Beruntun di Tol Terpeka, Berikut Kendaraan yang Terlibat

Sabtu, 30 April 2022 | 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
 
Lampung – Terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus dengan plat kendaraan BG 7126 W, pickup Hilux plat kendaraan BH 1593 MR, minibus Fortuner plat kendaraan BG 4 K, dan minibus Innova plat kendaraan BM 9386 DF di KM 152+400 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) pada hari ini Sabtu, (30/04) Pukul 07:30 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Bus, pickup Hilux, minibus Fortuner,  dan minibus Innova melaju dari arah Palembang menuju ke arah Lampung, sesampainya di TKP diduga pengemudi Bus mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan oleng dan terguling di lajur lambat kemudian kendaraan pickup Hilux karena tidak memiliki waktu yg cukup untuk melakukan pengereman menabrak Bus disusul kendaraan minibus Fortuner menabrak bagian belakang kendaraan pickup Hilux dan kendaraan minibus Innova akhirnya menyusul menabrak minibus Fortuner yang berada di depannya.

Baca Juga:  Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Posisi akhir kendaraan Bus di lajur lambat, pickup Hilux di lajur cepat, minibus Fortuner di bahu jalan dan minibus Innova di bahu jalan menghadap ke arah selatan.

Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08:49 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.

Baca Juga:  MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal

Hutama Karya turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian Daerah setempat. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga Pesisir Barat Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan
Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!
Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 
Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat
Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:14 WIB

Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga Pesisir Barat Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:38 WIB

Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:34 WIB

Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42 WIB

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:38 WIB

#indonesiaswasembada

Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:34 WIB