LAMPUNG UTARA – Anggota Kelompok Tani Raya Makmur, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengaku kebingungan setelah tidak lagi dapat menebus pupuk subsidi jenis Phonska dan Urea di kios langganan mereka.
Sejumlah anggota kelompok tani tersebut mengaku terkejut saat menghubungi kios pupuk tempat biasa melakukan penebusan dan mendapat informasi bahwa data Kelompok Tani Raya Makmur dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dikatakan telah dihapus oleh pemerintah pusat.
Padahal, salah satu anggota, Rudi menyebut pada Oktober 2025 dirinya masih dapat menebus pupuk subsidi melalui kelompok yang terdaftar di Kios Subur Makmur AS milik Anhar, warga Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan.
“Tahun 2025 sekitar bulan Oktober saya masih bisa nebus pupuk. Tapi tahun 2026 ini pas tanya ke kios katanya data kelompok sudah dihapus pusat,” ujar Rudi.
Ia juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan terkait penghapusan data tersebut.
“Katanya data saya dihapus. Sebelumnya juga tidak ada konfirmasi dari pihak terkait,” timpalnya.
Namun, saat menghubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat, ia mendapatkan penjelasan berbeda. PPL menyatakan data kelompok masih terdaftar dan tidak dihapus.
Terpisah, PPL Kecamatan Abung Selatan, Erwin Noviyanto, saat dikonfirmasi Sabtu (14/2/2026), menegaskan bahwa data Kelompok Tani Raya Makmur masih tercatat dalam database Simluhtan.
“Data kelompok masih ada, tidak dihapus,” jelasnya.
Menurut Erwin, tidak diajukannya kelompok tersebut dalam RDKK tahun 2026 disebabkan rendahnya serapan pupuk subsidi sepanjang 2025. Berdasarkan arahan Dinas Pertanian Lampung Utara kelompok dengan tingkat penyerapan rendah tidak diajukan kembali untuk kuota tahun berikutnya.
“Jadi di tahun 2026 ini Kelompok Tani Raya Makmur memang tidak saya ajukan,” katanya.
Ia menambahkan, pada Januari lalu sempat ada revisi data. Ia berinisiatif mengajukan kembali kelompok tersebut karena ada anggota yang hendak menebus pupuk subsidi. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak kios, kuota pupuk di Desa Kalibalangan dinilai sudah cukup besar.
“Menurut kios, direvisi saja pada bulan April mendatang. Makanya tidak saya ajukan kembali saat itu,” ujarnya.
Saat ini, Kios Subur Makmur di Kalibalangan melayani dua desa, yakni Desa Way Lunik dan Kalibalangan. Berdasarkan keterangan PPL, terdapat tiga kelompok tani di desa tersebut yang tidak diajukan dalam RDKK Januari 2026, yakni Sabda Tani, Suka Makmur, dan Tani Raya Makmur.
“Kalau yang satu karena kelompoknya mau bubar, sedangkan dua lainnya karena penyerapan minim,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik Kios Subur Makmur belum berhasil dikonfirmasi guna memperoleh klarifikasi terkait tidak tersalurkannya pupuk subsidi kepada sejumlah kelompok tani tersebut.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Romy Agus
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















