Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Salah satu upaya untuk menekan angka kenakalan remaja adalah melakukan langkah pencegahan. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar. MM ketika melakukan kunjungan kerja di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis (31/05/2023).
“Langkah pencegahan mesti kita kedepankan dalam menekan angka kenakalan dikalangan remaja, khususnya adik-adik pelajar. Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan model pembinaan dan pendekatan,” kata Sulpakar dihadapan para pelajar.
Menurut Sulpakar, yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini menuturkan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan memberikan serangkaian pembinaan di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten lainnya.
Salah satu penekanan yang disampaikan pada para pelajar adalah terkait bahaya penggunaan narkoba. Sebagai generasi penerus bangsa, ia meminta para pelajar agar menjauhi barang terlarang tersebut.
“Jangan sekali-kali berdekatan dengan narkoba. Sebagai pelajar, fokus utama adalah menuntut ilmu sebagai bekal masa depan,”tegas Sulpakar dihadapan para pelajar.
Untuk menekan kenakalan remaja, Sulpakar mengutarakan, para pelajar harus didorong untuk lebih giat mengikuti kegiatan positif di sekolah.
“Jika pelajar merasa nyaman dengan kegiatan di sekolah maka secara tidak langsung bisa terhindar dari pengaruh narkoba,” terangnya.##






![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-225x129.jpeg)



![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-129x85.jpeg)


