Kunjungan Kerja TP PKK Lampung di Sumber Agung

Selasa, 22 November 2022 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini

BANDARLAMPUNG – TP PKK Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, di Kelurahan Sumber Agung, Bandar Lampung, Selasa (22/11).

Dalam sambutan tertulis Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal yang dibacakan Ketua Bidang IV Ny. Dewi Ruskandi mengatakan bahwa sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan agenda kerja Pemerintah Provinsi Lampung,

TP PKK Provinsi Lampung sebagai mitra Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama. Isu utama tersebut yaitu pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak dan pencegahan stunting yang sekaligus menjadi tema kunjungan kerja.

Baca Juga:  Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Isu pemberdayaan perempuan hakikatnya bukan menjadikan ibu-ibu sebagai pesaing bagi bapak bapaknya, tapi ibu-ibunya diharapkan bisa menjadi mitra dan pelengkap bagi bapak-bapaknya serta bisa menyiapkan anak-anaknya menjadi generasi berkualitas.

“Kenapa permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting, karena stunting akan berakibat pada menurunnya kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Stunting, tambahnya, berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

Baca Juga:  Gubernur Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Meskipun berdasarkan data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) capaian Provinsi Lampung dalam penurunan stunting sudah cukup baik, dari 26,26% pada tahun 2019 menjadi 18,15% di tahun 2021 (dibawah nasional 24,4%), akan tetapi masih dibutuhkan kerja keras kita semua untuk mewujudkan Provinsi Lampung bebas stunting masih sangat diperlukan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:07 WIB

4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB