Kumpulkan Anak Yatim Piatu, Polsek Pasir Sakti Berikan Santunan

Jumat, 21 Juli 2023 | 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung mengumpulkan anak Yatim-Piatu pada Jum’at (21/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pasir Sakti Kecamatan Pasir Sakti tersebut dipimpin oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP M. Sugeng.

Kapolsek mengatakan hal tersebut merupakan kegiatan Jum’at Berbagi.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami yakni Jum’at Berbagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Sejumlah 13 anak Yatim-Piatu mendapatkan santunan dari Polsek Pasir Sakti berupa sembako hingga uang tunai yang merupakan inovasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pasir Sakti Aipda Ida Bagus Manuaba dengan dukungan dari PT. Megajaya Sukses Bersama Kalimantan Timur serta Pemerintah Desa Pasir Sakti.

“Ini merupakan salah satu inovasi dari salah satu Bhayangkara terbaik yang dimiliki Polsek Pasir Sakti yakni Aipda Ida Bagus Manuaba selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasir Sakti dan pihak PT Megajaya Sukses Bersama serta Pemerintah Desa Pasir Sakti yang mendukung penuh,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  BTB Hadiri RDP DPRD Lampung, Bahas Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Selain Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Desa Pasir Sakti, tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Rejomulyo Bripka Yudhi Kurniawan dan Sekertaris Desa Pasir Sakti beserta perangkatnya.

“Kami berharap kami dapat terus berbuat kebaikan sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Kapolsek.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB