Kritisi UU DKJ, HNW Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta Dibanding Daerah Khusus Lainnya

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang – Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang tetap disetujui oleh rapat paripurna DPRRI bersama Pemerintah, sekalipun ditolak oleh PKS, karena kandungan RUU itu ada yang tidak sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan tidak memberikan keadilan bagi Rakyat Jakarta. Karena Rakyat di Jakarta juga mengaspirasikan untuk dapat melaksanakan hak konstitusionalnya seperti Rakyat di daerah-daerah khusus lainnya yaitu memilih langsung Walikota/bupati serta memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kota/kabupaten yang dipilih memalui Pemilihan Umum sesuai aturan Konstitusi.

Sekalipun demikian HNW sapaan akrabnya mengapresiasi diakomodasinya sikap awal FPKS yg sendirian menolak draft RUU DKJ yang menentukan bahwa Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk/dipilih oleh Presiden. Usaha awal untuk ‘membonsai’ demokrasi dan membajak hak Rakyat ketika awalnya dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ mengatur bahwa Gubernur/Wakil Gubernur dipilih atau ditunjuk oleh Presiden gagal, karena akhirnya DPR dan Pemerintah sepakat bahwa Gubernur/wakil Gubernur tetap dipilih melalui Pilkada.

Baca Juga:  Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah

“Alhamdulillah usaha membonsai demokrasi dengan menghilangkan pemilihan langsung gubernur oleh rakyat menjadi ditunjuk oleh presiden sebagaimana draf awal RUU DKJ gagal dilakukan. Bila sebelumnya hanya ditolak secara resmi oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), akhirnya DPR dan Pemerintah juga menerima penolakan tersebut, sehingga Gubernur DKI Jakarta dipilih melalui pemilihan umum oleh rakyat,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (29/3).

Baca Juga:  Habib Aboe di Forum AIPA Caucus: ASEAN Perlu Peringatan Dini Digital untuk Jaga Perdamaian Kawasan

Meski begitu, HNW sapaan akrabnya menyayangkan sikap DPR dan Pemerintah yang terburu-buru mengesahkan dan tidak maksimal melibatkan banyak pihak terkait dan menggali aspirasi masyarakat Jakarta yang ingin menjadi terdepan dalam berdemokrasi dengan mendapatkan keadilan untuk melaksanakan hak konstitusional dengan memilih walikota/bupati secara langsung serta memiliki perwakilan di tingkat kabupaten/kota sebagaimana di daerah-daerah lain di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang bersifat khusus, seperti Nangroe Aceh Darusalam, Yogyakarta, dan Papua. “Sayangnya poin-poin mendasar dalam berdemokrasi dan melaksanakan ketentuan konstitusi tersebut tidak serius dipertimbangkan,” ujarnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah
Lampung Dulung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda
Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan “Gerombolan Sirkus”
JMSI Banyuwangi Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:19 WIB

Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lampung Dulung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satbinmas Polres Mesuji Lakukan Sambang Binluh di Ponpes Alhidayah

Jumat, 31 Jul 2026 - 06:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Dulung Penguatan Literasi Keuangan Generasi Muda

Jumat, 31 Jul 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB

#indonesiaswasembada

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:46 WIB