KPU Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024

Selasa, 22 Maret 2022 | 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan menggunakan surat suara yang disederhanakan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3). Penyederhanaan surat suara yang diusulkan KPU itu dinilai dapat menekan biaya logistik Pemilu 2024.

“Harusnya begitu terkait dengan logistik bisa kemudian kita cut sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra kepada wartawan. Dia mengatakan, penyederhanaan surat suara dapat meminimalisasi penggunaan kertas (paperless). Dari yang semula lima surat suara, kini KPU mengusulkan hanya menggunakan dua sampai tiga surat suara.

KPU merancang dua model dalam usulan penyederhanaan surat suara. Model pertama, yakni pemilu menggunakan dua surat suara; satu untuk pilpres dan pemilihan anggota DPR serta satu lagi untuk pileg anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Model kedua, yakni pemilu menggunakan tiga surat suara; satu untuk pilpres dan pemilihan anggota DPR, satu untuk pemilihan anggota DPD, dan satu lainnya untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga:  Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

“Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel lebih sederhana.

Selain anggaran, Ilham menuturkan, penyederhanaan surat suara juga bisa menekan waktu yang dibutuhkan pemilih pada proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Pada 2019 lalu, KPU menghitung waktu yang dibutuhkan pemilih mulai dari membuka sampai mencoblos surat rata-rata tujuh menit.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Sedangkan, pada simulasi pemungutan menggunakan surat suara yang disederhanakan, pemilih hanya membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga menit. Namun, KPU masih harus melakukan riset dan sosialisasi atas usulan penyederhanaan surat suara ini.
“Kami akan lakukan sosialisasi jika ini kemudian disetujui agar masyarakat memahami terkait bagaimana proses pemungutan suara di TPS nanti pada 2024. Ini masih ikhtiar kami dan riset untuk gunakan sampaikan ke beberapa pihak agar bisa digunakan pada Pemilu 2024 mendatang,” tutur Ilham. (*)

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!
Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:06 WIB

Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:34 WIB

Awas, Pengguna BBM Subsidi Bakal Meningkat!

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Berita Terbaru

CEGAH Gejolak ditengah warga. Stimulus kembali di gelontorkan pemerintah [Ds]

#indonesiaswasembada

Jaga Tekanan Glogal, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:14 WIB

KOREA Selatan ditekuk Afrika, 1-0

#indonesiaswasembada

Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:49 WIB

Meksiko vs CEko, 3-0

#indonesiaswasembada

Piala Dunia: Meksiko Lumat Ceko 3-0

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:40 WIB

ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Firman, menegaskan Panja Lobster harus bekerja secara serius dan menyeluruh dalam mengusut persoalan ekspor benih lobster, mulai dari hulu hingga hilir [Hr]

#indonesiaswasembada

Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:36 WIB

BUPATI Tanggamus Saleh Asnawi Terima Audiensi Pengurus JMSI Lampung, Bahas kolaborasi dan HPN dan HUT JMSI Ke 7 (De)

#indonesiaswasembada

Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:24 WIB