KPU Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan menggunakan surat suara yang disederhanakan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3). Penyederhanaan surat suara yang diusulkan KPU itu dinilai dapat menekan biaya logistik Pemilu 2024.

“Harusnya begitu terkait dengan logistik bisa kemudian kita cut sekitar 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik kalau surat suara jadi berkurang karena kita sederhanakan,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra kepada wartawan. Dia mengatakan, penyederhanaan surat suara dapat meminimalisasi penggunaan kertas (paperless). Dari yang semula lima surat suara, kini KPU mengusulkan hanya menggunakan dua sampai tiga surat suara.

KPU merancang dua model dalam usulan penyederhanaan surat suara. Model pertama, yakni pemilu menggunakan dua surat suara; satu untuk pilpres dan pemilihan anggota DPR serta satu lagi untuk pileg anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Model kedua, yakni pemilu menggunakan tiga surat suara; satu untuk pilpres dan pemilihan anggota DPR, satu untuk pemilihan anggota DPD, dan satu lainnya untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga:  Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong

“Ini upaya kami agar kemudian dimudahkan dalam proses pemilihan, pemungutan, dan proses penghitungan menjadi lebih simpel lebih sederhana.

Selain anggaran, Ilham menuturkan, penyederhanaan surat suara juga bisa menekan waktu yang dibutuhkan pemilih pada proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Pada 2019 lalu, KPU menghitung waktu yang dibutuhkan pemilih mulai dari membuka sampai mencoblos surat rata-rata tujuh menit.

Baca Juga:  JMSI Metro Jadi Narasumber Sosialisasi Pilkada Panwascam Metro Utara

Sedangkan, pada simulasi pemungutan menggunakan surat suara yang disederhanakan, pemilih hanya membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga menit. Namun, KPU masih harus melakukan riset dan sosialisasi atas usulan penyederhanaan surat suara ini.
“Kami akan lakukan sosialisasi jika ini kemudian disetujui agar masyarakat memahami terkait bagaimana proses pemungutan suara di TPS nanti pada 2024. Ini masih ikhtiar kami dan riset untuk gunakan sampaikan ke beberapa pihak agar bisa digunakan pada Pemilu 2024 mendatang,” tutur Ilham. (*)

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu
Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI, Polres Tulang Bawang Berikan Surprise di Tiga Lokasi Berbeda
RA Anita Hadiri Tablig Akbar PSMP: Wujud Kebersamaan dan Toleransi di Sumsel
Satgas Preventif Ops Mantap Praja Krakatau 2024 Patroli Malam ke Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik
Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas
Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina
Polres Lampung Timur Amankan Kampanye Paslon Nomor Urut 01 Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi di Metro Kibang
Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR 2024-2029

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:50 WIB