KPU Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK

Senin, 24 Februari 2025 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-KPU Pesawaran akan berkonsultasi ke KPU RI dan KPU Lampung guna pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan hari ini (Senin, 24/2).

Dalam putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, tanggal 24 Februari 2025, MK perintahkan PSU harus selesai 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal putusan.

“Untuk itu kami segera konsultasi dan meminta arahan kelembagaan kepada KPU RI dan KPU Lampung guna persiapan dan teknis pelaksanaan PSU,” ujar Fery Ikhsan, Ketua KPU Pesawaran, saat dihubungi via telepon, Senin sore.

Dari hasil konsultasi dan koordinasi tersebut, KPU Pesawaran segera laksanakan amar putusan MK. “Kami segera gelar rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah guna melaksanakan putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Konsekuensi dari putusan MK, maka hanya 2 (dua) pasangan calon yang boleh ikut PSU. Yakni Paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, serta Supriyanto yang diberi hak oleh MK untuk tetap ikut kontestasi tetapi tidak berpasangan lagi dengan Aries Sandi Darma Putra karena didiskualifikasi MK.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyerahkan pengganti Aries Sandi kepada partai pengusul, sedangkan Supriyanto dibolehkan tetap menjadi Cawabup atau Cabup.

“Pada pemilihan 2024, partai pengusul Paslon 01 (Aries Sandi & Supriyanto) Partai Demokrat, Golkar dan PPP),” jelas Fery.

Mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi yg dinyatakan tidak sah oleh MK, Fery menerangkan KPU Pesawaran telah memverifikasi syarat tersebut, juga telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Pesawaran dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Lampung. Sesuai surat Disdik Lampung kepada KPU Pesawaran, tanggal 7 November 2024, SKPI Aries Sandi dinyatakan sah. Sekretaris Disdik Lampung Lalila Soraya juga menerangkan saat bersaksi di MK tanggal 7 Februari bahwa SKPI tersebut masih berlaku dan tidak dibatalkan atau dicabut.

Baca Juga:  Forki Lampung Utara Audiensi ke Wakil Bupati, Laporkan Atlet Berprestasi dan Rencana Bupati Cup

“Tetapi ternyata hakim MK punya pertimbangan hukum lain tentang SKPI tersebut. Oleh karena putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak bisa upaya hukum, maka KPU Pesawaran dan pihak-pihak lainnya wajib mematuhi dan melaksanakannya,” pungkas Fery, didampingi Rozali Umar, kuasa hukum KPU Pesawaran.##


Penulis : Hadi


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta, KPU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB