KPU Lampung Catat 6.821 Dukungan untuk 20 Bakal Calon DPD TMS

Senin, 16 Januari 2023 | 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat sebanyak 6.821 dukungan untuk 20 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari provinsi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari jumlah 85.041 jumlah dukungan yang diserahkan oleh seluruh bakal calon DPD RI ini sebanyak 6.281 statusnya TMS,” kata Komisioner KPU Lampung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto, di Bandarlampung, Senin.

Ia juga mengatakan bahwa selain terdapat dukungan yang TMS, KPU Lampung juga mencatat sebanyak 11.840 dukungan dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Sehingga total dukungan yang memenuhi syarat dari seluruh bakal calon DPD RI sebanyak 66.380 pemilih,” kata dia.

Baca Juga:  Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Kemudian ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut dari 20 bakal DPD RI terdapat delapan bakal calon yang syarat dukungannya belum terpenuhi.

“Untuk syarat dukungan setiap calon DPD RI dari Lampung jumlah minimal dukungan harus sebanyak 3.000 pemilih dari delapan kabupaten dan kota yang dikumpulkan,” kata Komisioner KPU Lampung

Ia mengatakan beberapa kriteria dukungan TMS dari para bakal calon DPD RI tersebut antar lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan sebagainya serta masih berumur 17 tahun.

“Jadi pada proses verifikasi administrasi KPU Kabupaten dan Kota itu bekerja memverifikasi potensi dari dukungan yang diberikan oleh bakal calon DPD apakah ada ASN di dalamnya, atau TNI/Polri dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 

Sementara itu, kategori dukungan BMS salah satunya yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ada tapi pada formulir daftar pendukung model F1 tidak ada atau sebaliknya.

“Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Pasal 69 Poin 4 dan 5 dukungan yang BMS masih dapat diajukan kembali dalam masa perbaikan dari Tanggal 16-22 Januari. Tapi dukungan yang berstatus TMS itu tidak dapat diajukan kembali,” kata dia. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Kopda Marinir Muhammad Mahfudi
Polres Mesuji Gelar Apel Siaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H/2026 M
Antisipasi Aktivitas Berisiko, Tol Bakter Aktif Lakukan Sosialisasi ke Warga
700 Santri As-Safanah Buka Puasa Bersama di Virgo Beach
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:03 WIB

Pemprov Lampung Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Kopda Marinir Muhammad Mahfudi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:56 WIB

Polres Mesuji Gelar Apel Siaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H/2026 M

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:25 WIB

Antisipasi Aktivitas Berisiko, Tol Bakter Aktif Lakukan Sosialisasi ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:14 WIB

700 Santri As-Safanah Buka Puasa Bersama di Virgo Beach

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Gelar Apel Siaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H/2026 M

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Aktivitas Berisiko, Tol Bakter Aktif Lakukan Sosialisasi ke Warga

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:25 WIB

#indonesiaswasembada

700 Santri As-Safanah Buka Puasa Bersama di Virgo Beach

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:14 WIB

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB