KPU Lampung Catat 6.821 Dukungan untuk 20 Bakal Calon DPD TMS

Senin, 16 Januari 2023 | 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat sebanyak 6.821 dukungan untuk 20 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari provinsi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari jumlah 85.041 jumlah dukungan yang diserahkan oleh seluruh bakal calon DPD RI ini sebanyak 6.281 statusnya TMS,” kata Komisioner KPU Lampung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto, di Bandarlampung, Senin.

Ia juga mengatakan bahwa selain terdapat dukungan yang TMS, KPU Lampung juga mencatat sebanyak 11.840 dukungan dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Sehingga total dukungan yang memenuhi syarat dari seluruh bakal calon DPD RI sebanyak 66.380 pemilih,” kata dia.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Way Kanan   

Kemudian ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut dari 20 bakal DPD RI terdapat delapan bakal calon yang syarat dukungannya belum terpenuhi.

“Untuk syarat dukungan setiap calon DPD RI dari Lampung jumlah minimal dukungan harus sebanyak 3.000 pemilih dari delapan kabupaten dan kota yang dikumpulkan,” kata Komisioner KPU Lampung

Ia mengatakan beberapa kriteria dukungan TMS dari para bakal calon DPD RI tersebut antar lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan sebagainya serta masih berumur 17 tahun.

“Jadi pada proses verifikasi administrasi KPU Kabupaten dan Kota itu bekerja memverifikasi potensi dari dukungan yang diberikan oleh bakal calon DPD apakah ada ASN di dalamnya, atau TNI/Polri dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:  Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Sementara itu, kategori dukungan BMS salah satunya yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ada tapi pada formulir daftar pendukung model F1 tidak ada atau sebaliknya.

“Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Pasal 69 Poin 4 dan 5 dukungan yang BMS masih dapat diajukan kembali dalam masa perbaikan dari Tanggal 16-22 Januari. Tapi dukungan yang berstatus TMS itu tidak dapat diajukan kembali,” kata dia. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye
Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya
Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Berita Terbaru


Sejumlah ambulans terlihat di jalur masuk Kota Koayiah di Daraa, Suriah selatan, pada 25 Maret 2025. Enam warga sipil tewas dan beberapa lainnya luka-luka setelah pasukan Israel menggempur Kota Koayiah di Daraa pada Selasa (25/3), demikian menurut otoritas urusan luar negeri Suriah. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:45 WIB

GUbernur Mirza di Lampung Tengah bincang terkait infrastruktur sekolah [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:00 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 13 Agustus 2026 ini memperlihatkan permukiman Ganim di Tepi Barat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB