KPU Lampung Catat 6.821 Dukungan untuk 20 Bakal Calon DPD TMS

Senin, 16 Januari 2023 | 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat sebanyak 6.821 dukungan untuk 20 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari provinsi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari jumlah 85.041 jumlah dukungan yang diserahkan oleh seluruh bakal calon DPD RI ini sebanyak 6.281 statusnya TMS,” kata Komisioner KPU Lampung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto, di Bandarlampung, Senin.

Ia juga mengatakan bahwa selain terdapat dukungan yang TMS, KPU Lampung juga mencatat sebanyak 11.840 dukungan dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Sehingga total dukungan yang memenuhi syarat dari seluruh bakal calon DPD RI sebanyak 66.380 pemilih,” kata dia.

Baca Juga:  Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Kemudian ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut dari 20 bakal DPD RI terdapat delapan bakal calon yang syarat dukungannya belum terpenuhi.

“Untuk syarat dukungan setiap calon DPD RI dari Lampung jumlah minimal dukungan harus sebanyak 3.000 pemilih dari delapan kabupaten dan kota yang dikumpulkan,” kata Komisioner KPU Lampung

Ia mengatakan beberapa kriteria dukungan TMS dari para bakal calon DPD RI tersebut antar lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa dan sebagainya serta masih berumur 17 tahun.

“Jadi pada proses verifikasi administrasi KPU Kabupaten dan Kota itu bekerja memverifikasi potensi dari dukungan yang diberikan oleh bakal calon DPD apakah ada ASN di dalamnya, atau TNI/Polri dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Serahkan SK Pengangkatan I Komang Heri sebagai Plt Bupati Lamteng

Sementara itu, kategori dukungan BMS salah satunya yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ada tapi pada formulir daftar pendukung model F1 tidak ada atau sebaliknya.

“Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Pasal 69 Poin 4 dan 5 dukungan yang BMS masih dapat diajukan kembali dalam masa perbaikan dari Tanggal 16-22 Januari. Tapi dukungan yang berstatus TMS itu tidak dapat diajukan kembali,” kata dia. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80
Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara
Sari Yuliati Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
HUT Bhayangkara Ke-80, Aboe Bakar: Polri Harus Lebih Humanis
Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:42 WIB

Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Sari Yuliati Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:04 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Aboe Bakar: Polri Harus Lebih Humanis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Berita Terbaru

pelaksanan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan mendapat kejutan dari Kodim 0427 Way Kanan.[Rm]

#indonesiaswasembada

Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:51 WIB

#indonesiaswasembada

Sari Yuliati Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 11:09 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Bhayangkara Ke-80, Aboe Bakar: Polri Harus Lebih Humanis

Rabu, 1 Jul 2026 - 11:04 WIB