Laporan: Melly
BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Hotel Emersia pada Rabu, (3/4).
Rakor ini sekaligus menandakan bahwa KPU Lampung mulai mempersiapkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 27 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan persiapan pilkada dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Tahapan yang sudah kami persiapkan, pertama, KPU akan mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, baik melalui media sosial maupun pertemuan tatap muka bersama stakeholder,” ujar ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Hotel Emersia Bandarlampung, Rabu (3/4).
Sosialisasi juga telah dilakukan dengan menggelar sayembara atau perlombaan pembuatan maskot dan jingle Pilkada Lampung.
“Kami sudah menerima partisipasi publik yang mengikuti sayembara berupa maskot pilkada dan jingle pilkada,” kata Erwan.
Erwan melanjutkan, Tahapan pendaftaran akreditasi lembaga pemantau pilkada hingga Sabtu, 16 November 2024.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.