Sadd al-Dzari’ah: Solusi dari Kearifan Islam dalam Tata Kelola Sampah

Senin, 16 Juni 2025 | 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gesit Yudha*)
BANDARLAMPUNG kembali menjadi sorotan nasional. Kota yang dikenal sebagai gerbang Sumatra itu ternyata menyimpan ironi: gunungan sampah di TPA Bakung yang kian menggunung dan tak kunjung terurai. Setiap harinya, lebih dari 700ton sampah masuk ke lokasi yang sudah kelebihan kapasitas dan masih menggunakan sistem open dumping, metode usang yang ditinggalkan kota-kota maju sejak lama (Yudha dkk., 2024).

Dampaknya bukan sekadar estetika kota, tapi menyangkut nasib ekosistem, pencemaran air dan udara, hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat.

Ironisnya, meski Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah telah diberlakukan, pelaksanaannya masih terkendala banyak hal. Minimnya partisipasi warga, kurangnya fasilitas pengolahan, serta lemahnya konsistensi pemerintah daerah menjadi penghambat serius.

Sadd al-Dzari’ah: Etika Islam dalam Kebijakan Lingkungan Sebagai solusi alternatif, riset yang kami lakukan menawarkan pendekatan Sadd al-Dzari’ahsebuah prinsip hukum Islam yang bertujuan mencegah kerusakan (mafsadah) sejak dini. Prinsip ini melandaskan kebijakan pada asas pencegahan.

Dalam konteks pengelolaan sampah, hal ini bisa diwujudkan melalui pengurangan plastik sekali pakai, penguatan edukasi publik, dan pemberdayaan masyarakat dalam sistem pengolahan berbasis komunitas (Hasballah, 2020; Yudha dkk., 2024).

Islam sejak awal menegaskan pentingnya kebersihan sebagai bagian dari iman. Hadis Nabi menyebut, “Kebersihan adalah sebagian dari iman” (HR. Tirmidzi). Artinya, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab sosial, tapi bagian dari tanggung jawab spiritual. Maka, pendekatan Sadd al-Dzari’ah sejatinya bukan sekadar etika normatif, tapi bisa menjadi fondasi kebijakan publik yang berorientasi pada keberlanjutan (Wahbah al-Zuhaili, 1986; Mufidah, 2022).

Baca Juga:  HUT Lantas ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Dari Penanganan ke Pencegahan
Pengelolaan sampah yang efektif memerlukan pergeseran paradigma: dari reaktif menjadi preventif, dari penanganan ke pengurangan. Pendekatan Sadd al-Dzari’ah dapat menjadi jembatan bagi semua pihak pemerintah, masyarakat, bahkan lembaga keagamaan untuk bergerak bersama dalam satu visi yang berkelanjutan (Yudha dkk., 2024).

Program bank sampah digital, kampanye zero waste, hingga khutbah Jumat bertema kebersihan bisa menjadi titik awal kolaborasi. Ketika pendekatan religius, teknologis, dan edukatif berjalan beriringan, maka hasilnya bukan hanya pengurangan limbah, tapi juga peningkatan kesadaran kolektif (Indrayani, 2023; DLH Bandar Lampung, 2024).

Mengelola sampah bukan semata soal teknis, tapi juga soal spiritualitas dan moralitas. Ketika kita membuang limbah sembarangan, sesungguhnya kita sedang mengabaikan amanah Tuhan untuk menjaga bumi. Al-Qur’an secara tegas menyebut, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41). Maka, sudah saatnya kebijakan lingkungan dipadukan dengan nilai-nilai agama agar tidak hanya efisien, tapi juga bernilai etik dan spiritual (Al-Ghazali, 1933; Uyun, 2020).

Kota seperti Bandar Lampung bisa memulai langkah ini dari komunitas terkecil: rumah tangga, RT, masjid, hingga sekolah. Menanamkan semangat tazkiyatun nafs (pensucian jiwa) lewat aksi nyata seperti memilah sampah, mengelola kompos, dan menyebar edukasi menjadi wujud ibadah sosial yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif

Jika ingin mencegah krisis ekologis yang lebih besar, maka pendekatan Sadd al-Dzari’ah harus ditempatkan sebagai fondasi tata kelola lingkungan di kota-kota Muslim. Prinsip ini mengajarkan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, dan menjaga bumi adalah ibadah sepanjang masa.

Kita semua punya peran, punya tanggung jawab, dan punya kesempatan untuk berubah dari rumah sendiri. Penerapan asas Sadd al-Dzari’ah dalam kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung dapat menjadi kerangka moral dan strategis dalam memperbaiki sistem yang sudah ada.

Dalam jangka panjang, kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan sampah, tetapi juga pada pencegahan kerusakan lingkungan melalui pendidikan, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat, akan lebih berkelanjutan.

Integrasi nilai-nilai Islam tersebut dapat menjadi model pendekatan kebijakan yang relevan dalam konteks kota-kota muslim di Indonesia, termasuk Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, diperlukan komitmen politik dan kemitraan yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan untuk mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sekadar upaya mitigasi menjadi upaya pencegahan yang berlandaskan pada Sadd Al-Dzari’ah.

(Peneliti Kebijakan Publik dan Dosen di UIN Raden Intan Lampung)


Penulis : Desty


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 
Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini
Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir
Ketegangan dengan Arab, Houthi Bantah Targetkan Makkah
Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif
Deputi Gubernur BI: Penting Hilirisasi dan Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 September 2026 - 13:32 WIB

Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  

Sabtu, 19 September 2026 - 13:29 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Sabtu, 19 September 2026 - 08:37 WIB

Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini

Sabtu, 19 September 2026 - 08:21 WIB

Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Berita Terbaru

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB

#indonesiaswasembada

Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Sabtu, 19 Sep 2026 - 08:21 WIB