KPU Lampung Bersiap Hadapi Pilkada Serentak 2024

Rabu, 3 April 2024 | 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Hotel Emersia pada Rabu, (3/4).

Rakor ini sekaligus menandakan bahwa KPU Lampung mulai mempersiapkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 27 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan persiapan pilkada dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca Juga:  Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

“Tahapan yang sudah kami persiapkan, pertama, KPU akan mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, baik melalui media sosial maupun pertemuan tatap muka bersama stakeholder,” ujar ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Hotel Emersia Bandarlampung, Rabu (3/4).

Sosialisasi juga telah dilakukan dengan menggelar sayembara atau perlombaan pembuatan maskot dan jingle Pilkada Lampung.

Baca Juga:  Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

“Kami sudah menerima partisipasi publik yang mengikuti sayembara berupa maskot pilkada dan jingle pilkada,” kata Erwan.

Erwan melanjutkan, Tahapan pendaftaran akreditasi lembaga pemantau pilkada hingga Sabtu, 16 November 2024.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Berita Terbaru

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB