KPU Ingatkan Penyelenggara Pemilu Pegang Teguh UU Agar Tak Tersandung Kasus

Senin, 5 Februari 2024 | 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku, pihaknya tidak mau mendengar lagu anak buahnya tersandung kasus kepemiluan. Penyelenggara pemilu tidak boleh goyah dan tergoda, dengan hal-hal yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan menjelang 8 hari lagi waktu pencoblosan.

“Harus memahami, lembaga KPU bersifat nasional kemudian ketat dan mandiri. Diantaranya, bersifat nasional ini, KPU berada di semua tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dan karetnya hirarki,” kata Hasyim dalam keterangan persnya, Senin (5/2/2024).

Baca Juga:  Zulhas Tunjuk Suprapto, Pleno DPD PAN Mesuji Putuskan Mardinata jadi Ketua Formatur

Hasyim mengatakan, anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota harus mampu menyesuaikan dengan karakter lembaganya. Terutama, mengikuti arahan-arahan yang di tugaskan KPU Pusat.

“Kemudian, dalam lembaga KPU ini ada dua unsur, anggota KPU dan sekretariat KPU. Kita minta bekerja kompak solid, karena yang menentukan berjalannya lembaga KPU di semua tingkatan adalah dua unsur ini,” ucap Hasyim.

Baca Juga:  Mesuji Kembali Raih Penghargaan IGA 2025

Tidak hanya itu, Hasyim menuturkan, jajaranya harus memiliki komitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan transparan. Penyelenggata pemilu harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Karena KPU ini kemampuannya terbatas, maka dalam bekerja harus minta dukungan dari berbagai macam lembaga. Termasuk peserta pemilu, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintahan daerah, TNI-Polri,” ujar Hasyim.(*)
​

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jaga Keamanan dan Kelancaran Pemudik Nataru 2025/2026, Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta
Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:30 WIB

Jaga Keamanan dan Kelancaran Pemudik Nataru 2025/2026, Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:58 WIB

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB