KPU Ingatkan Penyelenggara Pemilu Pegang Teguh UU Agar Tak Tersandung Kasus

Senin, 5 Februari 2024 | 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku, pihaknya tidak mau mendengar lagu anak buahnya tersandung kasus kepemiluan. Penyelenggara pemilu tidak boleh goyah dan tergoda, dengan hal-hal yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan menjelang 8 hari lagi waktu pencoblosan.

“Harus memahami, lembaga KPU bersifat nasional kemudian ketat dan mandiri. Diantaranya, bersifat nasional ini, KPU berada di semua tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dan karetnya hirarki,” kata Hasyim dalam keterangan persnya, Senin (5/2/2024).

Baca Juga:  Dugaan Sindikat Penipuan Pinjaman Bank di Lampung Utara Berujung Damai

Hasyim mengatakan, anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota harus mampu menyesuaikan dengan karakter lembaganya. Terutama, mengikuti arahan-arahan yang di tugaskan KPU Pusat.

“Kemudian, dalam lembaga KPU ini ada dua unsur, anggota KPU dan sekretariat KPU. Kita minta bekerja kompak solid, karena yang menentukan berjalannya lembaga KPU di semua tingkatan adalah dua unsur ini,” ucap Hasyim.

Baca Juga:  Tepis Isu Lalai! Website Pemkab Lampung Selatan Sedang Redesain

Tidak hanya itu, Hasyim menuturkan, jajaranya harus memiliki komitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan transparan. Penyelenggata pemilu harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Karena KPU ini kemampuannya terbatas, maka dalam bekerja harus minta dukungan dari berbagai macam lembaga. Termasuk peserta pemilu, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintahan daerah, TNI-Polri,” ujar Hasyim.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB