KPK: Wajar Reihana Kaya, Karena Warisan Suami

Selasa, 13 Juni 2023 | 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reihana

Reihana

Laporan: Anis
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana kaya. Itu diperolehnya dikarenakan warisan yang dari suaminya yang sudah meninggal dunia.

“Dia dapat harta banyak, dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (13/6).

KPK sempat menemukan uang tunai sebesar Rp 4 miliar, sebuah rumah di Jakarta, serta mobil. Namun, Reihana mengaku ke KPK bahwa seluruh aset itu merupakan pemberian suaminya.”Itu dari suami saya pak,” ujar Pahala menirukan pernyataan Reihana.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

Selain itu, Pahala mengungkapkan, Reihana wajar memiliki uang tunai dalam jumlah banyak. Sebab, Reihana pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung. Honor yang diterima Reihana diketahu bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.

“Masuk akal dia punya harta Rp 2 miliar setahun,” ungkap Pahala seperti dilansir republika.co.id.

Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Reihana, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5/2023). Dia dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB