KPK: Wajar Reihana Kaya, Karena Warisan Suami

Selasa, 13 Juni 2023 | 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reihana

Reihana

Laporan: Anis
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana kaya. Itu diperolehnya dikarenakan warisan yang dari suaminya yang sudah meninggal dunia.

“Dia dapat harta banyak, dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (13/6).

KPK sempat menemukan uang tunai sebesar Rp 4 miliar, sebuah rumah di Jakarta, serta mobil. Namun, Reihana mengaku ke KPK bahwa seluruh aset itu merupakan pemberian suaminya.”Itu dari suami saya pak,” ujar Pahala menirukan pernyataan Reihana.

Baca Juga:  UIN RIL Submit Perbaikan Dokumen Pembukaan Fakultas Kedokteran ke Aplikasi SIAGA

Selain itu, Pahala mengungkapkan, Reihana wajar memiliki uang tunai dalam jumlah banyak. Sebab, Reihana pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung. Honor yang diterima Reihana diketahu bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.

“Masuk akal dia punya harta Rp 2 miliar setahun,” ungkap Pahala seperti dilansir republika.co.id.

Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Reihana, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5/2023). Dia dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB