KPK: Wajar Reihana Kaya, Karena Warisan Suami

Selasa, 13 Juni 2023 | 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reihana

Reihana

Laporan: Anis
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana kaya. Itu diperolehnya dikarenakan warisan yang dari suaminya yang sudah meninggal dunia.

“Dia dapat harta banyak, dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (13/6).

KPK sempat menemukan uang tunai sebesar Rp 4 miliar, sebuah rumah di Jakarta, serta mobil. Namun, Reihana mengaku ke KPK bahwa seluruh aset itu merupakan pemberian suaminya.”Itu dari suami saya pak,” ujar Pahala menirukan pernyataan Reihana.

Baca Juga:  Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Dihentikan

Selain itu, Pahala mengungkapkan, Reihana wajar memiliki uang tunai dalam jumlah banyak. Sebab, Reihana pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung. Honor yang diterima Reihana diketahu bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.

“Masuk akal dia punya harta Rp 2 miliar setahun,” ungkap Pahala seperti dilansir republika.co.id.

Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Reihana, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5/2023). Dia dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T
Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko
Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 September 2026 - 21:11 WIB

Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 21:07 WIB

Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 

Kamis, 24 September 2026 - 14:13 WIB

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Berita Terbaru

Jumhur Hidayat Menteri KLH di PBB

Berita Utama

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:17 WIB

Berita Utama

Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:07 WIB

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:46 WIB