KPK: Wajar Reihana Kaya, Karena Warisan Suami

Selasa, 13 Juni 2023 | 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reihana

Reihana

Laporan: Anis
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana kaya. Itu diperolehnya dikarenakan warisan yang dari suaminya yang sudah meninggal dunia.

“Dia dapat harta banyak, dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (13/6).

KPK sempat menemukan uang tunai sebesar Rp 4 miliar, sebuah rumah di Jakarta, serta mobil. Namun, Reihana mengaku ke KPK bahwa seluruh aset itu merupakan pemberian suaminya.”Itu dari suami saya pak,” ujar Pahala menirukan pernyataan Reihana.

Baca Juga:  Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Selain itu, Pahala mengungkapkan, Reihana wajar memiliki uang tunai dalam jumlah banyak. Sebab, Reihana pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung. Honor yang diterima Reihana diketahu bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.

“Masuk akal dia punya harta Rp 2 miliar setahun,” ungkap Pahala seperti dilansir republika.co.id.

Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Reihana, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5/2023). Dia dipanggil untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB