KPK RI Kebobolan Pungli Dan Korupsi!

Jumat, 14 Juli 2023 | 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan; Anis

JAKARTA-Awalnya banyak orang mengaung-agungkan lembaga anti rasuah alias KPK RI dalam hal pemberantasan korupsi di tanah air.
Belakangan terbongkar, kasus pungli, perzinahan, korupsi/penggelapan uang perjalanan dinas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta maaf atas sederet kasus yang terjadi di tubuh garda terdepan pemberantasan korupsi itu.

Gufron menyebut permintaan maaf itu di sampaikan mewakili lembaga. Adapun sederet kasus itu di antaranya, menerima pungutan liar (pungli), melakukan kejahatan asusila kepada istri tahanan, hingga menggelapkan uang dinas.

Baca Juga:  Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

“Jadi pertama, saya atas nama pimpinan dan lembaga, KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK kebobolan,” kata Gufron di Jakarta, (13/7).

Gufron mengaku sudah mendapat informasi adanya dugaan pegawai KPK yang bermasalah sebelum menjabat sebagai pimpinan. Bahkan, kata Gufron, ada informasi yang menyebut pegawai KPK juga menyalahgunakan wewenang untuk menjual informasi.

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung TimurĀ 

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pihak lembaga antirasuah telah menjatuhkan sanksi kepada petugas rumah tahanan yang melakukan tindakan asusila tersebut.

Menurut sumber lintaslampung, pegawai terduga pelaku penggelapan merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.

Sementara pada kasus korupsi uang perjalanan dinas, pada hitungan awal kerugian negara mencapai Rp550 juta untuk belanja dan jalan-jalan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB