JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal dengan Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Benar (Noel diamankan di) Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Noel saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Pemeriksaan ini akan menentukan status hukumnya, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebatas saksi. Noel diketahui diamankan sejak Rabu malam.
“(Noel) Sudah (di KPK). Rangkaiannya (OTT) dari semalam,” ucap Fitroh.
Adapun Noel diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.
Diketahui, Sertifikasi K3 merupakan proses memperoleh pengakuan resmi bahwa individu maupun perusahaan telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Adapun lisensi K3 dikeluarkan oleh Kemnaker sebagai dokumen resmi yang menegaskan pemenuhan syarat dan standar terkait aspek keselamatan kerja.
Lisensi K3 menjadi instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar K3. Dengan memiliki lisensi ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Sementara itu, KPK sebelumnya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Dalam kasus tersebut, delapan tersangka sudah ditahan dengan nilai pemerasan sepanjang 2019–2024 mencapai Rp53,7 miliar.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Hadi
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.