KPK Kawal Anggaran Kesejahteraan Nelayan

Kamis, 7 April 2022 | 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul

JAKARTA– Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan jika dirinya selaku pimpinan di lembaga antikorupsi, akan senantiasa mengawal dan memastikan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri, dalam keterangan tertulisnya dalam rangka peringatan Hari Nelayan Indonesia ke-62, Rabu (06/04/2022), di Jakarta.

“Selamat Hari Nelayan Indonesia ke-62,” kata H Firli Bahuri.

Dikatakannya kemudian, nelayan adalah profesi penting bagi perekonomian Indonesia, dan setiap nelayan di tanah air, bertaruh jiwa dan harga setiap harinya di laut lepas dan samudera untuk mencari nafkah, dan berkontribusi terhadap ekonomi negara ini.

Perjuangan nelayan itu sangat keras, tambah Firli lagi. Karena itu, semua pihak harus menghargai profesi nelayan, sebab mereka bekerja merauh rupiah sebagai pencari ikan dengan cara yang hak dan halal.

Baca Juga:  Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Keteguhan profesi nelayan dalam mencari nafkah dan menghidupi keluarganya, terkadang tidak dibarengi dengan tingkat kesejahteraan para nelayan. Hal itu terlihat dari taraf hidup kebayakan nelayan adalah miskin.

“Kebanyakan nelayan di Indonesia itu tinggal di rumah reot di bibir Pantau, dan muara. Hal itu sungguh miris dan memprihatikan,” ucap Firli kemudian.

Karena itu, KPK akan memastikan untuk mengawal setiap kebijakan, anggaran, yang dialokasi bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh tanah air.
Pada Hari Nelayan Indonesia ke-62 ini, tukas Firli Bahuri, dia mengusulkan agar nelayan diangkat sebagai pahlawan ekonomi devisa samudera dan Pahlawan pertanahan dan kedaulatan negara.

“Saya pikir, para nelayan di tanah air, layak mendapatkan gelar tersebut,” usulnya.

Ditengah persoalan faktor kemiskinan nelayan di tanah air, banyak aparat penyelenggaran negara justru menjadikan hal tersebut untuk meraup keuntungan dengan melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil

Sebut saja korupsi ekspor benih lobster, pengadaan kapal nelayan, tukar guling tanah untuk tambak dan lain sebagainya, papar Firli.

“Saya pastikan, KPK, Polri dan Kejaksaan RI akan bongkar praktek korupsi yang merugikan nelayan,” tegasnya.

Pemerintah sebenarnya banyak membuat kebijakan dan program kesejahteraan bagi para nelayan. Namun sayangnya tidak sedikit program kesejahteraan tersebut dijadikan peluang oleh oknum-oknum penyelenggara negara, untuk meraup keuntungan dengan cara tidak halal, yakni korupsi.

“Karena itu, saya ingatkan aparatur pemerintah dan pejabat, untuk tidak main-main dengan hajat hidup nelayan di Indonesia, atau akan berhadapan dengan institusi penegak hukum seperti KPK,” tegas Firli Bahuri.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?
782 Anak Terpapar Radikalisme: DPRD Lampung Ingatkan Bahaya Doktrinasi Muda
Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara
Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Putih
Raksasa Undustri Kertas Indonesia, Pamerkan Inovasi Hijau di CIIE
Netty Prasetyani Soroti Modus Narkotika di Cairan Vape
Siarkan Sidang Terbuka, Setjen DPR Sabet State Institution Award CNN 2026
Unjuk Rasa di Prancis, Menara Eiffel Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:03 WIB

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Sabtu, 7 November 2026 - 21:45 WIB

782 Anak Terpapar Radikalisme: DPRD Lampung Ingatkan Bahaya Doktrinasi Muda

Sabtu, 7 November 2026 - 20:14 WIB

Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara

Sabtu, 7 November 2026 - 20:10 WIB

Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Putih

Sabtu, 7 November 2026 - 19:51 WIB

Raksasa Undustri Kertas Indonesia, Pamerkan Inovasi Hijau di CIIE

Berita Terbaru

Infografis ini menampilkan ketersediaan psikiater dan psikolog klinis di Indonesia. Data nasional per 1 September 2026 bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), sedangkan sebaran per provinsi bersumber dari kajian Info Singkat DPR RI (Oktober 2023). (Xinhua)

Berita Utama

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:03 WIB

Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Najib Razak (pertama dari kiri) terlihat di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 22 Desember 2025. Mantan PM Malaysia Najib Razak gagal dalam upaya bandingnya untuk dipindahkan ke tahanan rumah setelah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak permohonannya pada hari itu. (Bernama/Xinhua)

Berita Utama

Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara

Sabtu, 7 Nov 2026 - 20:14 WIB

Berita Utama

Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Putih

Sabtu, 7 Nov 2026 - 20:10 WIB