KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 12 Oktober 2023 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

SYL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10)

Baca Juga:  Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid takHadir Raker Komisi II

Eks Mentan SYL Dijemput Paksa, Tiba di KPK dengan Tangan Terikat
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” tutur Ali.

Baca Juga:  GAK, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruang

“Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis,” sambungnya.

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia tidak bicara sepatah kata saat ditanyakan perihal penangkapan tersebut.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB