KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 12 Oktober 2023 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

SYL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10)

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Eks Mentan SYL Dijemput Paksa, Tiba di KPK dengan Tangan Terikat
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” tutur Ali.

Baca Juga:  Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan ke Tanah Air

“Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis,” sambungnya.

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia tidak bicara sepatah kata saat ditanyakan perihal penangkapan tersebut.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan
Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 
WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIB

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:22 WIB

#indonesiaswasembada

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:10 WIB