KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 12 Oktober 2023 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

SYL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10)

Baca Juga:  Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Eks Mentan SYL Dijemput Paksa, Tiba di KPK dengan Tangan Terikat
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” tutur Ali.

Baca Juga:  Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H 

“Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis,” sambungnya.

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia tidak bicara sepatah kata saat ditanyakan perihal penangkapan tersebut.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua JMSI Metro Sayangkan Hearing Terkait Pinjaman 20 Milyar Tertutup
Tingkatkan Kedispilinan Anggota, Waka Polres Mesuji Lakukan Sidak di Dua Polsek
Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel
Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo
Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:56 WIB

Ketua JMSI Metro Sayangkan Hearing Terkait Pinjaman 20 Milyar Tertutup

Rabu, 1 April 2026 - 14:20 WIB

Tingkatkan Kedispilinan Anggota, Waka Polres Mesuji Lakukan Sidak di Dua Polsek

Rabu, 1 April 2026 - 09:28 WIB

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 April 2026 - 06:33 WIB

Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Rabu, 1 April 2026 - 05:33 WIB

Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketua JMSI Metro Sayangkan Hearing Terkait Pinjaman 20 Milyar Tertutup

Rabu, 1 Apr 2026 - 17:56 WIB

#indonesiaswasembada

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:28 WIB