KPK Dilumpuhkan, Indonesia Dalam Ketakutan…

Minggu, 10 Desember 2023 | 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Arief Gunawan
Wartawan senior dan Anggota Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

KENAPA lembaga pemberantasan korupsi seperti Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hong Kong pada 1970-an dianggap berhasil, sehingga Hong Kong pernah disebut mampu mentransformasikan diri jadi wilayah “terbersih” dari korupsi ?

Hal itu terjadi antara lain karena adanya komitmen politik yang kuat, strategi yang terpadu dan konsisten, serta kredibilitas ICAC itu sendiri.

Di Indonesia lembaga-lembaga anti korupsi sudah lebih dulu berdiri jauh sebelum Hong Kong memulainya.

Tahun 1959 pemerintah bikin Bapekan (Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara) dipimpin Sultan HB IX.

Pemerintah juga mendirikan Paran (Panitia Retooling Aparatur Negara) diketuai Jenderal Nasution. Disusul Operasi Budhi, yang sejak Februari-April 1961 disebut berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 11 miliar.

Namun Paran dan Bapekan saling curiga punya kepentingan politik sendiri-sendiri. Kedua lembaga ini merasa sama kuat dan sama berwenang untuk melakukan pemeriksaan.

Pada 1962 Bapekan akhirnya dibubarkan karena mencoba mengungkap dugaan korupsi proyek Istora Senayan yang melibatkan konco presiden. Sedang Operasi Budhi gulung tikar lantaran dicurigai dipakai Nasution buat mempreteli kekuatan Sukarno.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Sedang Paran menggantung nasibnya. Sukarno kemudian bikin Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi), 1964, di bawah Subandrio. Namun kandas disusul terjadinya peristiwa G30S/PKI yang mengakhiri kekuasaan Sukarno.

Bagaimana dengan KPK hari ini ?

Riwayat mengkriminalisasikan KPK bukan pula cerita baru. Kali ini lakon kriminalisasi itu menimpa Firli Bahuri. Seorang jenderal polisi bintang tiga.

Banyak kalangan menilai Ketua KPK ini dikriminalisasi dengan tuduhan yang rancu. Antara lain karena tidak segera mentersangkakan Anies Baswedan dalam persoalan Formula E, sehingga Anies lolos jadi capres.

Banyak pula anggapan Firli Bahuri disingkirkan gara-gara tidak menolak laporan mengenai KKN anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, yang disampaikan oleh pengamat politik Ubedilah Badrun sekitar setahun lalu. Laporan ini tentu dinilai membahayakan mengingat Gibran saat ini sedang berselancar sebagai cawapres untuk Pilpres 2024..

Kedua anak Jokowi diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pihak-pihak bermasalah.

Firli Bahuri pun dikriminalisasi dengan kasus tuduhan pemerasan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan pembuktian yang tidak jelas. Firli akhirnya diberhentikan sementara melalui Keppres yang dikeluarkan oleh Jokowi.

Baca Juga:  Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Menurut sumber-sumber di lapangan setelah pemberhentian sementara ini banyak kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK jadi mandeg. Hiruk pikuk opini yang muncul di KPK saat ini lebih kepada persoalan mengenai pengangkatan Nawawi Pamolango menjadi ketua sementara KPK.

Banyak jalanan menuju Roma, kata Alain de Lille, seorang teolog Prancis, abad ke-12. Demikian pula ibaratnya banyak cara bisa ditempuh untuk melumpuhkan dan mengkriminalisasi ketua KPK.

Sehingga di penghujung 2023 ini nampak oleh kita elit-elit kekuasaan Indonesia sedang dalam ketakutan. Ketakutan dalam arti banyak koruptor ketakutan ditangkap, karena kian masifnya praktek KKN, karena itu KPK dilumpuhkan dan ketuanya dikriminalisasi.

Sementara di jurusan lain rakyat semakin pula ketakutan, hanya saja ketakutan rakyat adalah ketakutan tak dapat makan, tak mendapatkan lapangan pekerjaan, hingga biaya pendidikan yang mahal dan seterusnya, akibat kian sulitnya kehidupan karena elit kekuasaan umumnya bertindak korup dan abai mengurus rakyat. ***

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir
Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara
Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa
Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:05 WIB

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 18:04 WIB

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 18:01 WIB

Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Senin, 22 Juni 2026 - 17:58 WIB

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Jun 2026 - 19:05 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 18:04 WIB

#indonesiaswasembada

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Senin, 22 Jun 2026 - 17:58 WIB