Korban Talangsari Tuding Jokowi Lemah Tindak Pelaku Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 15 November 2022 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Tiga wakil korban “Tragedi Talangsari” datang ke Rumah Siber JMSI Lampung, Selasa sore (15/11). Mereka menyatakan menolak penyelesaian yang ditawarkan Presiden Jokowi lewat Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM).

Ketiganya mewakili 246 korban tetap teguh menginginkan penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat Pengadilan HAM. Mereka yang mewakili para korban lainnya adalah Nurdin, Hardiwan, dan Edy Arsadat.

Baca Juga:  'Ditipikorisasi' Kasus Tanah Kemenag, Memilih Curhat ke DPR RI

“Cara penyelesaian yang ditawarkan merupakan kamuflase dari lemahnya negara menindak para pelaku pelanggaran HAM berat,” kata Edy Arsadat kepada Herman Batin Mangku (HBM), Dewan Pakar JMSI Lampung.

Menurut dia, klaim pemerintah sudah memberikan hak korban dengan pembangunan jalan, pemberian bantuan sosial (bansos) dan sebagainya merupakan kewajiban pemerintah. Soal pelanggaran HAM adalah hak mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

“Jangan main disamakan saja,” tandasnya. Mereka juga menuntut pemerintah meminta maaf, mengakui pelanggaran HAM berat, mengembalikan hak-hak korban dan memulihkan martabat korban.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”
Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif
Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

#indonesiaswasembada

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB