JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap rencana pemerintah mengimpor 1.000 ton beras khusus dari Amerika Serikat.
Kritik tersebut mencuat setelah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut bahwa beras impor tersebut “bukan untuk konsumsi masyarakat Indonesia”, namun tidak disertai penjelasan rinci mengenai definisi dan peruntukannya.
Firman menilai penjelasan pemerintah sejauh ini justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Istilah “beras khusus” yang digunakan dinilai terlalu abstrak dan multitafsir. Tanpa transparansi yang jelas, kebijakan impor pangan—terlebih di tengah isu ketahanan pangan dan perlindungan petani lokal—berpotensi memicu kecurigaan publik.
“Kalau bukan untuk konsumsi masyarakat, lalu untuk siapa? Apa kriterianya disebut beras khusus? Apakah untuk kebutuhan industri tertentu, riset, atau segmen pasar tertentu? Pemerintah harus terbuka,” tegas Firman disela-sela melihat panen ayam, Selasa (3/3/2026).
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, pangan, dan kelautan, Firman menekankan bahwa kebijakan impor beras bukan sekadar soal angka 1.000 ton.
Isu ini menyentuh sensitivitas nasional terkait kedaulatan pangan, perlindungan petani, serta konsistensi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada impor.
Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi publik pemerintah dalam isu strategis tidak boleh setengah-setengah. Pernyataan yang tidak komprehensif berisiko memicu spekulasi liar dan memperlemah kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional.
Menurut Firman, jika menteri teknis tidak dapat menjelaskan secara detail dan komprehensif, sebaiknya pemerintah menunjuk juru bicara yang benar-benar memahami substansi persoalan. “Isu pangan bukan isu ringan. Penjelasannya harus berbasis data, argumentatif, dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Firman menilai, dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan tekanan terhadap daya beli masyarakat, setiap kebijakan impor harus disertai argumentasi yang kuat dan transparan.
Tanpa itu, publik akan menilai kebijakan tersebut tidak konsisten dengan semangat kemandirian pangan yang selama ini digaungkan pemerintah. (*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Desty
Sumber Berita : DPR RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.














