Laporan : Anis
BANDAR LAMPUNG – Konflik antara Palestina dengan Israel yang semakin memanah harus segera diakhiri agar korban tidak makin banyak. Untuk itu, pemerintah Indonesia perlu terlibat aktif dalam menekan dan melakukan perdamaian dunia.
Hal tersebut dikatakan Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Fathul Mu’in, Kamis (12/10/2023). Menurutnya, Indonesia sebagai negara sahabat Palestina harus memberikan bantuan yang lebih di tengah konflik dengan Israel yang makin memanas. “Ini menjadi kewajiban pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia,” kata dia.
Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara tersebut menambahkan, dalam kebijakan luar negerinya, Indonesia telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Sehingga, sudah selayaknya pemerintah dan masyarakat Indonesia mendukung perjuangan Palestina dalam mewujudkan kemerdekannya. “Pemerintah perlu terus melakukan langkah-langkah dalam upaya ikut membantu rakyat Palestina,” ujarnya.
Fathul Mu’in menambahkan, kebijakan Indonesia yang mendukung Palestina juga tidak akan berdampak atau membuat hubungan menjadi buruk dengan negara lain. Sebab, hal tersebut sudah menjadi kebijakan masing-masing negara, sebagai mana Amerika Serikat yang mendukung Israel. Maka dari itu, pemerintah harus benar-benar terlibat aktif dalam menyerukan penghentian peperangan, kekerasan, penghentian konflik, penghentian aksi-aksi kekerasan. “Pemerintah harus terus berupaya mencari solusi damai berupa perundingan untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia juga harus segera memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Palestina agar tidak menjadi korban perang antar dua negara tersebut. “Jangan sampai WNI kita ikut menjadi korban,” ujar Dewan Pakar JMSI Lampung tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendesak agar dewan keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil langkah diplomatik menyelesaikan konflik tersebut. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.