Komitmen Perjuangkan Cuti Melahirkan, Apresiasi Bagi Perempuan Indonesia

Jumat, 24 Juni 2022 | 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komitmen Ketua DPR RI Puan Maharani mengawal frasa cuti melahirkan 6 bulan dalam rancangan undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) terus menjadi perhatian di ruang publik.

Puan berharap klausul cuti di dalam RUU ini nantinya dapat memaksimalkan tumbuh kembang anak pasca lahir, sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dihindari.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menilai usulan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para perempuan di Indonesia.

Terutama, sambung dia, dalam rangka memberi kesempatan para ibu untuk dapat mendidik dan merawat sang bayi secara maksimal.

“Sangat menghargai atas apresiasi untuk perempuan melahirkan diberikan kesempatan untuk bisa mendidik, merawat dan memberikan asi ekslusif untuk waktu cuti selama 6 bulan,” kata Arzetti kepada awak media, di Jakarta, Senin (20/6).

Baca Juga:  Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Dirinya berharap, dengan jangka waktu itu dapat mencetak generasi masa depan dengan tumbuh kembang yang baik.

“Artinya generasi ke depan adalah generasi emas di mana di awal tumbuh kembangnya pemerintah sudah sangat memberikan keleluasaan untuk total merawat,”papar politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Bila tumbuh kembang dan gizi dapat terpenuhi dengan baik, Arzeti menyakini, permasalahan stunting yang terjadi di Indonesia ini pun lambat laun akan berkurang jumlahnya.

“Sangat yakin jika permasalahan yang terjadi terhadap anak anak kita kemarin kemarin karena kurangnya waktu bagi ibunya untuk memberikan hal terbaik di mana momen emas nya adalah di saat kelahiran,”sebut dia.

Baca Juga:  Cek Langsung ke Pasar, Sekda Supriyanto Pastikan Harga Sembako di Lampung Selatan Masih Terkendali

“Sehingga, kedepannya dengan regulasi baik yang sudah pemerintah lakukan untuk menghadirkan generasi baik. Akan segera di rasakan untuk masa depan,” pungkas perempuan berdarah Minangkabau tersebut.

Seperti diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komitmennya mendorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) rampung pada tahun ini. RUU KIA sudah masuk dalam prolegnas prioritas Tahun 2022.

Adapun RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB