Komitmen Perjuangkan Cuti Melahirkan, Apresiasi Bagi Perempuan Indonesia

Jumat, 24 Juni 2022 | 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komitmen Ketua DPR RI Puan Maharani mengawal frasa cuti melahirkan 6 bulan dalam rancangan undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) terus menjadi perhatian di ruang publik.

Puan berharap klausul cuti di dalam RUU ini nantinya dapat memaksimalkan tumbuh kembang anak pasca lahir, sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dihindari.

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menilai usulan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para perempuan di Indonesia.

Terutama, sambung dia, dalam rangka memberi kesempatan para ibu untuk dapat mendidik dan merawat sang bayi secara maksimal.

“Sangat menghargai atas apresiasi untuk perempuan melahirkan diberikan kesempatan untuk bisa mendidik, merawat dan memberikan asi ekslusif untuk waktu cuti selama 6 bulan,” kata Arzetti kepada awak media, di Jakarta, Senin (20/6).

Baca Juga:  HUT Ke 25 Tahun Partai Demokrat, AHY : Kepercayaan Rakyat Tidak Diwariskan

Dirinya berharap, dengan jangka waktu itu dapat mencetak generasi masa depan dengan tumbuh kembang yang baik.

“Artinya generasi ke depan adalah generasi emas di mana di awal tumbuh kembangnya pemerintah sudah sangat memberikan keleluasaan untuk total merawat,”papar politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Bila tumbuh kembang dan gizi dapat terpenuhi dengan baik, Arzeti menyakini, permasalahan stunting yang terjadi di Indonesia ini pun lambat laun akan berkurang jumlahnya.

“Sangat yakin jika permasalahan yang terjadi terhadap anak anak kita kemarin kemarin karena kurangnya waktu bagi ibunya untuk memberikan hal terbaik di mana momen emas nya adalah di saat kelahiran,”sebut dia.

Baca Juga:  Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

“Sehingga, kedepannya dengan regulasi baik yang sudah pemerintah lakukan untuk menghadirkan generasi baik. Akan segera di rasakan untuk masa depan,” pungkas perempuan berdarah Minangkabau tersebut.

Seperti diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komitmennya mendorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) rampung pada tahun ini. RUU KIA sudah masuk dalam prolegnas prioritas Tahun 2022.

Adapun RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB