Komite III DPD RI Awasi Pelaksanaan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh

Selasa, 20 Februari 2024 | 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menyampaikan, bahwa Komite III DPD RI telah melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana agenda yang telah ditentukan pada Rapat Pleno Komite III DPD RI. Demikian disampaikan pada laporan Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (2/2).

Baca Juga:  Janji Kadis Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal

“Kami telah melakukan serangkaian kegiatan yang telah diagendakan dalam rapat pleno Komite III DPD RI, antara lain penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,” ujar Basri.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Komite III DPD RI masih perlu melakukan beberapa tahapan untuk nantinya difinalisasikan dan dilakukan harmonisasi pada bulan Juni 2024.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Pelayanan sebagai Bandara Internasional, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Langsung Operasional Bandara Radin Inten II

“Kemudian Komite III DPD RI juga akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh,” ucapnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Serahkan 15 Paket Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:00 WIB

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:54 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:00 WIB