Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA- Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI berkepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Untuk itu DPD RI bakal melakukan pengawasan atas pelaksanaannya secara sungguh-sungguh.
Saat ini, Komite I DPD RI sedang lakukan pendalaman materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing Anggota Komite I.
“Hasil pengawasan ini ditargetkan dapat disahkan pada masa sidang mendatang dengan harapan pelaksanaan pemilu dan berjalan secara jurdil,” jelas Sylviana Murni, Wakil Ketua II KomiteaI DPD RI Dapil DKI Jakarta di Komplek Parlemen, Jakarta, Jum’at (2/2).
Selanjutnya, Sylviana juga menyampaikan materi reses yang akan dilakukan Komite I pada Masa Sidang IV mendatang diantaranya akan melakukan pendalaman materi pengawasan atas pelaksanaan pemilu serentak khususnya terkait kampanye, pemungutan suara, posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di kantor DPD Provinsi seluruh Indonesia, dan sampai pada perhitungan suara.(*)








![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-225x129.jpg)
![FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/FIFA-dan-Bola-Argentina-225x129.jpg)




![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-129x85.jpg)


