Komisi VIII Terima Tiga Masukan DPD RI terkait Revisi UU Haji dan Umrah

Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) untuk menyelaraskan dengan peraturan Arab Saudi. Menurutnya, jika UU tersebut tidak segera diubah maka pemerintah akan kerepotan dalam penyelenggaraan ibadah Haji.

Hal ini disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII dalam rangka “Penyampaian Pertimbangan DPD RI Terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga Undang-Undang No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh” yang diadakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:  Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Dalam rapat kerja tersebut, DPD RI menyampaikan tiga hal penting. Yang pertama adalah penguatan status lembaga dari badan penyelenggaraan haji menjadi kementerian Haji Republik Indonesia. Kedua, tata kelola Armuzna (Arofah,Muzdalifah, Mina) meliputi penyediaan akomodasi yang mencukupi dan jadwal transportasi yang disiplin sekaligus memadai, lalu sistem mitigasi bencana, evaluasi darurat, peningkatan koordinasi sekaligua komunikasi dengan pihak syarikah. Ketiga, penerapan standar istitho’ah (mampu) dalam kesehatan.

Di satu sisi, DPD RI dalam rapat kerja tersebut menyetujui dan sepakat tentang perubahan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 dengan tujuan untuk menata dan memperbaiki pengelolaan ibadah haji dan umroh sekaligus pemenuhan hak-hak jemaah dalam pembinaan, pelayanan, dan juga perlindungan.

Baca Juga:  Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Politisi Fraksi PKB itu pun mengucapkan apresiasi dan terima kasih untuk DPD RI karena sinergi dengan DPR RI di dalam rapat kerja tersebut.

“Karena itu kami ucapkan terima kasih atas pandangan DPD RI. Bahwasannya yang dicermati oleh DPD RI itu salah satu persoalan kita,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS
Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat
Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif
Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman
Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!
LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI
Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:32 WIB

Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:26 WIB

Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB